Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar sampai 31 Maret 2025 sebesar Rp1,88 triliun atau 24,44% dari target APBN tahun 2025 sebesar 7,68 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumbar Syukriah mengatakan angka tersebut menunjukkan pendapatan di Sumbar tumbuh positif sebesar 34,83% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kalau dilihat secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 73,43% dimana 54,92% berasal dari Pajak Luar Negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025).
Dia menjelaskan untuk kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh positif sebesar 974,00% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp753,69 miliar atau 194,91% dari target 2025, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Sementara itu pendapatan negara di Sumbar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp498,55 miliar atau 30,87% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 31 Maret 2025 tumbuh positif sebesar 17,49% (yoy).
Kenaikan pendapatan BLU yang naik sebesar 48,72% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Maret 2025. Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Maret 2025 adalah Rp7,43 triliun atau 23,08% dari pagu 2025 yang 31,18 triliun.
Baca Juga
Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.
Syukriah menjelaskan untuk TKD hingga triwulan I/2025 sudah disalurkan senilai Rp5,48 triliun atau sebesar 25,55% dari pagu 2025 sebesar Rp21,45 triliun. Kinerja tersebut TKD tumbuh positif Rp651,25 miliar atau 13,49% yoy, yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang meningkat Rp184,17 miliar atau 4,57% yoy.
“DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi TKD secara keseluruhan dengan nilai sebesar Rp3,95 triliun atau 72,14%,” katanya.
Dia menjelaskan persentase kenaikan TKD tertinggi terdapat pada dana desa yang tumbuh positif sebesar 41,74% yoy. Dana desa telah disalurkan sebesar Rp396,26 miliar atau sebesar 37,58% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 triliun.
Dari capaian itu, ujar Syukriah, dapat dikatakan penyaluran dana desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp64,15 miliar.
“Kami berharap penggunaan dana desa di Pesisir Selatan bisa memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat di sana,” sebutnya.
Kemudian selain dana desa, DJPb Sumbar juga mencatat ada dana bagi hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 31 Maret 2025 mencapai Rp76,58 miliar atau sebesar 11,99% dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp0,42 miliar atau 0,55% yoy.
“Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” tegasnya.
Selanjutnya ada DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,03 triliun atau 46,68% dari pagu 2025 sebesar Rp4,16 triliun yang terdiri atas bantuan operasional satuan pendidikan, bantuan operasional kesehatan, dan DAK Non Fisik lainnya. Serta untuk Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp33,45 miliar atau 23,23% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar.
Kemudian untuk realisasi pendapatan APBD konsolidasian 20 pemerintah daerah Regional Sumbar sampai dengan 31 Maret 2025 sebesar Rp2,95 triliun atau 10,41% dari target sebesar Rp28,36 triliun.
Secara nominal pendapatan daerah terkoreksi sebesar 24,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan daerah Sumbar masih didominasi oleh dana TKD sebesar Rp2,49 triliun atau 84,62%.
Lalu realisasi belanja daerah konsolidasian 20 pemerintah daerah Regional Sumbar sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp1,95 triliun atau 6,61% dari pagu 2025 sebesar Rp29,49 triliun. Secara nominal, belanja daerah mengalami penurunan sebesar 34,86% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial,” tutup Syukriah.