Bisnis.com, PEKANBARU – Wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau, ke Kabupaten Siak kembali mencuat.
Meskipun belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau Injourney Airport selaku pengelola menyatakan siap menjadi operator jika pemindahan tersebut disetujui.
"Kalau dipindahkan, kami siap menjalankan tugas sebagai operator," ujar General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Radityo Ari Purwoko, Kamis (24/4/2025).
Radityo menjelaskan bahwa pemindahan bandara sebenarnya sudah lama menjadi wacana, bahkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru sebelumnya yakni Firdaus.
Beberapa alasan yang mendasari rencana pemindahan bandara tersebut adalah keterbatasan lahan pengembangan, lokasi bandara yang berada di tengah kota, serta kedekatan dengan permukiman padat penduduk.
Meskipun demikian, saat ini Bandara SSK II masih mampu menampung hingga 9 juta penumpang per tahun, sementara jumlah penumpang saat ini baru mencapai sekitar 3 juta.
Baca Juga
Menurut Radityo, berbagai pembaruan dan peningkatan layanan juga terus dilakukan, termasuk layanan tiket online dan proses check-in yang lebih efisien.
Namun ia menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan pemindahan diambil. Kajian tersebut mencakup dampak ekonomi, aksesibilitas masyarakat, arah landasan (wind direction), serta penyusunan masterplan dan Kawasan Kebisingan Penerbangan (KKP) yang sesuai dengan ketentuan.
"Pemindahan bandara harus benar-benar memberi manfaat ekonomi dan memudahkan akses masyarakat, seperti contoh sukses di Bandara Kuala Namu di Sumut," ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa rencana pengembangan maupun pemindahan bandara harus mendapat persetujuan pemerintah pusat dan mempertimbangkan jarak dengan permukiman warga sebagai faktor penting dalam studi kelayakan.
Memang hingga kini, belum ada jadwal pasti atau keputusan final terkait relokasi bandara di Riau tersebut.