Bisnis.com, PEKANBARU — Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru pada kuartal I/2025 mencapai Rp 248 miliar. Angka ini tersebut mencapai 123% atau melampaui target awal senilai Rp 201 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Dari target triwulan I tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp 201 miliar, tapi realisasinya melebihi target,” ujarnya Jumat (11/4/2025).
Alek menjelaskan realisasi ini mencakup 11 objek pajak daerah, dengan hampir seluruhnya telah mencapai 100% target.
Beberapa sektor primadona, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, dan pajak restoran, menjadi penyumbang utama.
“Kami terus menggali potensi pajak daerah, terutama dari sektor-sektor ini,” tambahnya.
Baca Juga
Untuk 2025, Bapenda Pekanbaru memasang target pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,1 triliun. Alek optimistis target ini dapat tercapai seiring membaiknya kondisi perekonomian.
Dirinya menegaskan pajak daerah merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama pembiayaan program pembangunan kota.
“Hasil PAD mendukung keberlanjutan program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” katanya.
Hingga Maret 2025, realisasi PAD Pekanbaru telah mencapai 30% dari target tahunan. Alek menekankan PAD tetap menjadi prioritas utama, mengingat kota ini masih bergantung pada pendapatan tersebut untuk mendorong pembangunan.
“Kami terus berupaya menggenjot PAD, terutama dari sektor pajak daerah, agar Pekanbaru semakin maju,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat mempertahankan tren positif sepanjang tahun, sekaligus mengoptimalkan potensi pajak untuk mendukung visi pembangunan kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.