Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Ramadan, Pemkab Muba Gelar Sidak Pasar Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan mencegah kelangkaan barang, terutama menjelang bulan yang penuh berkah ini.
Bupati Musi Banyuasin M. Toha menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Sidak dipimpin oleh Kepala Disdagperin yang diwakili oleh Kepala Bidang Barang Kebutuhan Pokok dan Penting. Tim ini juga melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muba./Istimewa
Bupati Musi Banyuasin M. Toha menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Sidak dipimpin oleh Kepala Disdagperin yang diwakili oleh Kepala Bidang Barang Kebutuhan Pokok dan Penting. Tim ini juga melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muba./Istimewa

Bisnis.com, SEKAYU – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Bupati Musi Banyuasin M. Toha menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar.

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan mencegah kelangkaan barang, terutama menjelang bulan yang penuh berkah ini.

Sidak dipimpin oleh Kepala Disdagperin yang diwakili oleh Kepala Bidang Barang Kebutuhan Pokok dan Penting. Tim ini juga melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muba.

Beberapa pihak yang turut serta dalam pemantauan ini, antara lain Dandim 0401 Muba, Polres Muba, Dinas Ketahanan Pangan Muba, Bappeda Muba, Inspektorat Muba, Bagian Perekonomian Muba, Diskominfo Muba, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba.

Tim gabungan turun langsung ke Pasar Randik untuk memantau harga komoditas utama dan berdialog dengan pedagang. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa beberapa barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, sebagai berikut:

- Bawang merah: dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 38.000/kg

- Bawang putih: dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 42.000/kg

- Cabai rawit merah: dari Rp 70.000/kg menjadi Rp 86.000/kg

- Telur ayam ras: dari Rp 26.000/kg menjadi Rp 28.000/kg

- Ayam kampung: dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 75.000/kg

- Daging sapi: dari Rp 140.000/kg menjadi Rp 150.000/kg

Meskipun ada kenaikan harga, tim sidak memastikan bahwa stok tetap aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idulfitri.

Pemkab Muba berkomitmen untuk terus memantau harga dan stok secara berkala guna mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil langkah intervensi, seperti operasi pasar murah, untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasar. Jika ada lonjakan harga yang signifikan atau potensi kelangkaan, kami akan mengambil tindakan cepat untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegas perwakilan tim sidak dalam keterangan pers.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemkab Muba menunjukkan keseriusan dalam memastikan bahwa bulan suci Ramadhan dapat dijalani dengan tenang tanpa kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper