Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sasar Empat Program Prioritas, Kemensos Anggarkan Bansos Rp2 Triliun di Sumsel

Kemensos menyebut anggaran bantuan sosial untuk wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) akan tetap digelontorkan meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat kunjungan di Kota Palembang, Kamis (27/2/2025)./ Bisnis-Husnul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat kunjungan di Kota Palembang, Kamis (27/2/2025)./ Bisnis-Husnul

Bisnis.com, PALEMBANG — Kementerian Sosial menyebut anggaran bantuan sosial untuk wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) akan tetap digelontorkan meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa dana bantuan sosial (bansos) untuk Sumsel dialokasikan sebesar Rp2 triliun. Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dipatok senilai Rp1,7 triliun. 

“Jadi meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan dan bantuan sosial tetap ada dan honor pendampingan tetap ada,” ujarnya saat kunjungan kerja di Palembang, Kamis (27/2/2025).

Secara rinci, Saifullah mengungkapkan anggaran yang telah disiapkan tersebut akan dialokasikan pada tiap-tiap pos dengan empat program prioritas. 

Adapun keempatnya yaitu program sembako dengan besaran Rp1,1 triliun untuk 477.729 keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai Rp875 miliar dan jumlah KPM 329.473. 

Kemudian YAPI (yatim piatu) sebanyak 5.139 jiwa dengan besaran anggaran Rp15 miliar, serta pos pemakanan yang dianggarkan Rp2,7 miliar dengan sasaran 325 jiwa.

Sementara itu, imbuhnya, untuk PBI yang dialokasikan Rp1,7 triliun tersebut mencakup sebanyak 3.447.721 jiwa dengan rincian. 

Lalu untuk Pilar Sosial dialokasikan senilai Rp54 miliar yang mencakup 1.546 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 68 Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rhesos), 202 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, 1.053 Taruna siaga Bencana (Tagana), 4 Pekerja Sosial Masyarakat Darurat (Pordam), serta 1.095 yang merupakan pendamping PKH. 

Dia menjelaskan penyaluran dana bantuan tunai dilakukan melalui dua metode yakni melalui PT POS Indonesia dan juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sehingga pihaknya memastikan bantuan akan diterima langsung oleh masyarakat tanpa adanya perantara. 

“Jika ada penyimpangan, tentunya pelaku harus bertanggung jawab atas konsekuensinya,” tuturnya. 

Saifullah juga menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan korupsi dana bansos yang diberikan secara tunai selama dia menjabat. Demikian juga dia tekankan kepada para jajaran di Kementerian Sosial. 

“Presiden Prabowo telah mengingatkan kita untuk menjaga integritas selama menjabat sebagai Menteri Sosial. Sehingga kami berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper