Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sumsel Dimulai, Cek Ketentuan!

Sejumlah puskesmas disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Senin (10/2/2025).
Kemenkes melakukan transformasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat mobile/Novita Sari Simamora
Kemenkes melakukan transformasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat mobile/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, PALEMBANG – Sejumlah puskesmas telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk memulai program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Senin (10/2/2025). 

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman menjelaskan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, dengan melakukan identifikasi faktor risiko, deteksi kondisi pra penyakit dan deteksi penyakit lebih awal. 

"Sebagian besar kasus kematian  yang terjadi sebenarnya dapat dicegah. Jika deteksi fase awal dilakukan, kesehatan bisa dikelola sehingga penyakit tidak mengalami keparahan atau bahkan kematian,” ujarnya, dikutip Minggu (9/2/2025). 

Dia menjelaskan, pada tahap awal layanan PKG ini akan dikhususkan bagi masyarakat yang berulang tahun. Pada kategori ini, pemeriksaan bisa dilakukan oleh pasien dengan rentang usia di bawah 5 tahun dan diatas 18 tahun. 

Sedangkan usia 6-18 tahun merupakan pasien kategori PKG sekolah yang baru akan dilaksanakan di Sumsel pada tahun ajaran baru atau Juli 2025. 

Selanjutnya, imbuh Trisnawarman, masyarakat yang lahir pada bulan Januari sampai Maret, mendapat pengecualian dengan tetap bisa melakukan kesehatan hingga 30 April mendatang di fasilitas pelayanan tingkat pertama (FKTP). 

“Jadi bagi yang berulang tahun dari bulan Januari, Februari dan Maret, masih diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan sampai bulan April. Mengingat Januari sudah terlewati dan akan menghadapi bulan Puasa,” jelasnya. 

Adapun ketentuan kuota masyarakat yang bisa melakukan PKG per harinya, dibatasi sebanyak 30 orang di setiap puskesmas, mengingat kemampuan dan waktu yang tersedia. 

“Ini sesuai arahan dari Kemenkes dan kemampuan Puskesmas yang juga tetap melayani warga lain di luar program PKG,” katanya. 

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile dan mendaftarkan diri dengan mengisi kuesioner skrining mandiri. Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke puskesmas membawa KTP, kode tiket dan hasil skrining mandiri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper