Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Sumsel Babel Beberkan Rincian Harga Pembelian Gabah Sesuai Kualitas

HPP baru untuk gabah yang naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (15/1/2025).
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumsel Babel Elis Nurhayati saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (15/1/2025). BIsnis/Husnul
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumsel Babel Elis Nurhayati saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (15/1/2025). BIsnis/Husnul

Bisnis.com, PALEMBANG – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru untuk gabah yang naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram resmi berlaku mulai hari ini, Rabu (15/1/2025). 

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumsel dan Babel Elis Nurhayati mengatakan kenaikan harga gabah tersebut diatur dalam Keputusan Bapanas Nomor 2 Tahun 2025. 

Namun, dia menekankan bahwa harga gabah dan beras dalam beleid tersebut telah ditentukan sesuai dengan standar kualitas yang telah dirincikan. 

“Sehingga ketika menyampaikan terkait harga, harus menyampaikan juga tentang kondisi kualitas gabah dan beras,” ujarnya ditemui di Kantor Perum Bulog Sumsel dan Babel, Rabu (15/1/2025). 

Adapun rincian harga beserta ketentuan kualitasnya yaitu sebagai berikut. 

  1. Gabah Kering Panen (GKP) di petani: Rp6.500/kg, kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. 

  2. GKP di penggilingan: Rp6.700/kg dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. 

  3. Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp8.000/kg dengan kadar air maksimal 14% dan kadar hampa 3%. 

  4. GKG di gudang Bulog Rp8.200/kg dengan kadar air maksimal 14% dan kadar hampa 3%.

“Apabila ada GKP dan GKG yang diluar standar tersebut, dari keputusan [Bapanas] ada rafaksi harganya,” jelas Elis. 

Kemudian, imbuhnya, untuk standar kualitas beras yang akan diterima di gudang Bulog ditetapkan ketentuan meliputi derajat sosoh minimal mencapai 100%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%. 

“Harganya [beras] untuk di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000/kg,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper