Bisnis.com, MEDAN – Akademisi dari Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah petani menjadi Rp6.500 di awal tahun ini bisa menjadi beban bagi konsumen karena harga beras berpotensi naik.
Meski diakuinya kebijakan itu jadi kabar baik untuk petani, di sisi lain akan ikut mendorong kenaikan harga pokok produksi di level petani yang dapat berujung pada naiknya harga beras.
“Saya menghitung ada kenaikan harga beras di level konsumen sebesar Rp937 per kilogram atau sekitar 6,1%-6,2% dari realisasi harga beras medium nasional yang berada di kisaran harga Rp15.000 per kg mengacu pada PIHPS,” kata Gunawan, Selasa (14/1/2025).
Disampaikan Gunawan, kenaikan HPP akan memperbaiki daya beli petani padi. Nilai tukar petani (NTP) akan membaik dan diharapkan hal itu bisa menjaga NTP tanaman pangan di atas angka 100, yang mana merupakan indikator tingkat kesejahteraan petani.
Namun, lanjutnya, kenaikan HPP juga dapat memberi dampak langsung bagi kenaikan laju tekanan inflasi dalam bentuk kenaikan harga beras meski kenaikannya tidak akan instan.
Gunawan menekankan, kontribusi beras dalam pembentukan inflasi cukup signifikan mengingat beras masih menjadi pengeluaran utama dan paling besar masyarakat pada umumnya.
Baca Juga
“Kenaikan laju tekanan inflasi ini yang akan menjadi beban masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh dia menyebut, pembentukan harga beras di pasar dipengaruhi oleh sejumlah faktor selain HPP. Diantaranya oleh program penyaluran beras bantuan sosial dari pemerintah.
Beras untuk stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) yang digelontorkan pemerintah itu memiliki pembentukan harga yang berbeda karena merupakan beras impor. Gunawan mengatakan harga beras SPHP berpeluang untuk tidak mengalami kenaikan meski ada perubahan dalam HPP, terkecuali jika pemerintah menaikkan HET (harga eceren tertinggi) beras.
Lebih jauh dia menyebut, harga beras juga akan berpotensi tertahan jika pemerintah lewat Perum Bulog menggelontorkan beras secara langsung ke pasar.
Meski kenaikan harga beras di lapangan belum dapat dipastikan saat pemberlakuan kebijakan HPP terbaru pada 15 Januari 2025, mahalnya harga bahan baku dipastikan Gunawan akan memicu kenaikan harga pokok produksi.
“Saya berkesimpulan tren harga beras pada dasarnya dalam tren naik. Namun fluktuasi pada harga beras akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah nantinya merespon dinamika pasokan maupun harga di pasar. Dan, jika pemerintah mampu swasembada dan serius menghentikan impor beras, maka harga beras dalam tren naik. Petani yang akan diuntungkan jika skenario itu berjalan,” tutupnya. (K68)