Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari mengajak nasabahnya untuk memanfaatkan peluang kemudahan mengajukan pinjaman modal usaha pada program Kejutan Spesial Awal Tahun 2025.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan alasan utama yang membuat perbankan kebanggan masyarakat Sumbar ini memberikan program di awal tahun 2025 ini, karena Bank Nagari melihat tahun baru merupakan salah satu momentum bagi sebagian besar orang dalam melakukan perencanaan dan resolusi keuangan setelah melewati periode pengeluaran-pengeluaran besar di akhir tahun.
“Jadi promo Kejutan Spesial Awal Tahun ini ditujukan kepada nasabah ASN, PNS, PPPK, dan Pensiunan serta Karyawan Swasta yang telah bekerja sama dengan Bank Nagari dengan memberikan reward berupa saldo tabungan kepada nasabah/calon nasabah yang mengajukan pinjaman dalam periode promo ini,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).
Dia menjelaskan pada tahun baru ini, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setianya dengan meluncurkan program Promo Kejutan Spesial Awal Tahun dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan Pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai tanggal 2 Januari 2025 sampai dengan 28 Februari 2025.
Gusti Candra menyampaikan bahwa promo ini bersifat racing artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.
“Promo ini adalah wujud dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan manfaat dan apresiasi serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabahnya,” ujarnya.
Untuk itu, Bank Nagari mengajak seluruh nasabah untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari.
Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman pada promo ini, persyaratannya sangat mudah, dimana promo ini berlaku untuk ASN, PNS, PPPK dan Pensiunan serta Karyawan Swasta yang telah bekerja sama dengan Bank Nagari yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari.
“Jangka waktu pinjaman yang dipersyaratkan dalam promo ini adalah minimal 24 bulan. Serta promo ini berlaku baik untuk pinjaman dengan pola konvensional maupun pola syariah,” tutupnya.