Bisnis.com, PEKANBARU – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam Ruszian Dedy menyampaikan bahwa perlindungan pekerja rentan di wilayah kerjanya mengalami peningkatan yang signifikan.
Hingga kini, jumlah pekerja rentan yang terlindungi mencapai 11%, salah satunya berkat dukungan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD kabupaten/kota.
"Dukungan dari APBD dan DBH Sawit memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan perlindungan pekerja rentan," ungkapnya, Jumat (27/12/2024).
Dia menyebutkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan DBH sawit ini mencakup pekerja di sektor sawit, seperti di Kabupaten Kampar dengan 6.000 pekerja sawit dan Rokan Hulu yang mencapai 8.000 pekerja sawit.
Dirinya optimis jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami yakin, dengan edukasi yang berkelanjutan, perlindungan pekerja rentan akan semakin luas cakupannya, sehingga pekerja, khususnya di sektor informal seperti sawit, dapat bekerja dengan rasa aman," tambahnya.
Baca Juga
Adapun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam terus menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial kepada masyarakat. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk mereka yang bekerja di sektor agraris dan informal.