Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perombakan Pejabat, Pemprov Riau Tunggu Izin Kemendagri

Proses evaluasi ini mencakup enam kepala OPD yang sebelumnya telah dievaluasi guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor.
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet
ASN sedang berbaris mengikuti upacara/Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menanti persetujuan teknis (Pertek) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjalani evaluasi kinerja beberapa waktu lalu. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufiq OH menyatakan proses evaluasi ini mencakup enam kepala OPD yang sebelumnya telah dievaluasi guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor. Pelantikan pejabat baru hanya dapat dilakukan setelah menerima Pertek dari Kemendagri. 

"Kami masih menunggu Pertek dari Kemendagri untuk melantik kepala OPD hasil evaluasi tersebut," ujarnya Senin (18/11/2024).

Keenam kepala OPD yang dievaluasi tersebut adalah Mamun Murod sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Herman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Roni Rakhmat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Ikhwan Ridwan sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, 

Kemudian Imron Rosyadi sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Evarefita sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, Herman telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada di daerahnya, sehingga posisinya kini kosong.

Taufiq menjelaskan setelah pelantikan pejabat hasil evaluasi disetujui, jabatan yang kosong akan diisi melalui proses seleksi atau asesmen. 

"Setelah pelantikan dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui seleksi atau asesmen. Tetapi, pelantikan pejabat hasil evaluasi harus dilakukan terlebih dahulu," tambahnya.

Selain itu, Taufiq juga mengungkapkan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan Plt ini dilakukan karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada atau terlibat dalam masalah hukum. 

OPD yang saat ini masih dijabat oleh Plt antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretariat DPRD, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas ESDM. 

"OPD yang masih dijabat Plt di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sekretariat DPRD, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas ESDM. Nantinya, posisi ini juga akan diisi melalui proses seleksi," jelas Taufiq.

Pemprov Riau berharap bahwa perombakan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap OPD dikelola oleh pejabat yang kompeten dan berdedikasi tinggi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Dengan menunggu kelanjutan proses persetujuan dari Kemendagri, Pemprov Riau tetap optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper