Bisnis.com, BATAM - Sebanyak 3.327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pilgub Kepri 2024, 27 November 2024. Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kepri 2024 sebanyak 1,55 juta pemilih.
"Untuk TPS khusus ada delapan, yang fungsinya untuk penghuni rumah tanahan maupun lembaga pemasyarakatan di Kepri," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowo, Selasa (12/11/2024).
Delapan TPS khusus ini akan mengakomodir sebanyak 2.526 pemilih, yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Tanjungpinang sebanyak 395 pemilih, Lembaga pemasyarakatan kelas II A Tanjungpinang 341 pemilih, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun sebanyak 462 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Dabo Singkep 75 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam 445 pemilih, Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam 384 pemilih, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan anak Batam 142 pemilih dan Rutan Kelas I A Tanjungpinang 282 pemilih.
Baca Juga
Indrawan juga menjelaskan sebanyak 1,55 juta DPT tersebar di 80 kecamatan dan 419 desa dan kelurahan di Kepri.
DPT terbanyak berada di Batam sebanyak 899.666 pemilih, disusul Karimun 194.290 pemilih, Tanjungpinang 172.182 pemilih, Bintan sebanyak 126.709 pemilih, Lingga sebanyak 74.103 pemilih, Natuna sebanyak 57.632 pemilih, dan Anambas sebanyak 35.145 pemilih.
"Jumlah DPT sekarang mengalami penambahan sebanyak 2.214 dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang berasal dari orang masuk ke Kepri dan pemilih pemula," pungkasnya.(K65)