Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) dalam upaya menekan terjadinya kredit macet dan permasalahan hukum.
Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Palembang, Selasa (22/10/2024).
"Dengan adanya penandatangan ini dapat membangun kembali kerjasama yang baik khususnya dalam penyelesaian masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara baik di dalam maupun diluar pengadilan," kata Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsuddin.
Menurutnya, Kejati selama ini telah banyak membantu dalam penyelesaian masalah hukum yang tengah dihadapi oleh perseroan. Salah satunya yakni masalah aset dan bangunan yang berada di Jalan Veteran, Palembang dengan luas 1.600 meter persegi.
Selain itu juga terhadap persoalan pemulihan keuangan negara terhadap klaim asuran AJB Bumiputera yang nilainya mencapai Rp669 juta.
“Kerja sama ini juga memberikan pandangan khusus terhadap bagian legal Bank Sumsel Babel. Sehingga diharapkan para pegawai BSB juga tidak segan untuk melakukan konsultasi terkait masalah hukum,” kata dia.
Baca Juga
Selain itu, tambah Syamsuddin, MoU juga ditunjukkan agar Bank Sumsel Babel lebih fokus pada penagihan kredit macet melalui legal opinion.
Di tempat yang sama, Kepala Kejati Sumsel Yulianto mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi sangat penting untuk proses penegakan hukum.
“Penegakan hukum tidak bisa sektoral. Penegakan hukum akan bermartabat jika dilakukan bersama,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kehadiran Kejati seharusnya jadi solusi bukan menjadi bagian masalah. Dan penegakan hukum dilakukan bertujuan untuk kesejahteraan umum serta ketertiban umum dan dunia.
“Mulai dari Januari hingga Oktober, Kejati Sumsel mendapatkan pengaduan mencapai 1.541 dan yang dilimpahkan ke Kejari mencapai 2.008 kasus,” pungkasnya.