Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Setoran Pajak di Bapenda Pekanbaru Sudah Mencapai 81%

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggenjot pendapatan pajak daerah menjelang akhir 2024.
Ilustrasi uang. /freepik.com
Ilustrasi uang. /freepik.com

Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggenjot pendapatan pajak daerah menjelang akhir 2024. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan saat ini realisasi pendapatan pajak di daerah itu telah mencapai Rp686 miliar dari target Rp850 miliar, atau sekitar 81%. Masih diperlukan tambahan sekitar Rp164 miliar untuk mencapai target tersebut.

"Kami optimis target pendapatan pajak daerah akan tercapai pada akhir Desember 2024. Untuk realisasi kami sudah mencapai sekitar 81% dari target pajak daerah tahun ini," ujarnya, Senin (21/10/2024).

Alek menjelaskan pihaknya terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong percepatan realisasi pajak dari sektor pajak reklame. 

Bapenda telah rutin melakukan penertiban terhadap reklame yang masa tayangnya habis dan reklame yang belum melunasi pajak.

“Kami juga mengimbau para pengusaha atau pengelola tiang reklame yang izinnya sudah habis masa berlaku agar segera melakukan perpanjangan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelas Alek.

Selain itu, tim Bapenda juga secara aktif menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 dengan metode door to door. 

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka. Bapenda juga memberikan stimulus khusus guna memacu pendapatan dari PBB P2.

Menurut Alek, seluruh upaya tersebut telah menunjukkan dampak positif. Saat ini, capaian rata-rata pendapatan pajak daerah sudah mencapai 80% hingga 85%. 

Dia merincikan untuk pajak reklame realisasinya sudah mencapai 85%, pajak restoran 82%, pajak air tanah 85%, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 84%. Selanjutnya pajak hotel mencapai 84%, pajak parkir 89%, pajak hiburan 90%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 75%, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 77%.

Bahkan, untuk pajak sarang burung walet dan mineral bukan logam dan batuan (minerba) sudah melampaui target. Pajak sarang burung walet mencapai 112%, sedangkan minerba mencapai 223%. 

Dengan capaian yang signifikan ini, Alek optimis target Rp850 miliar akan tercapai hingga akhir Desember 2024. "Insyaallah, kami optimis tercapai. Hitung-hitungannya kami harus mendapatkan Rp60 sampai Rp70 miliar per bulan, atau sekitar Rp3 miliar per hari kalau hari kerja 22 hari dalam satu bulan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper