Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, menyusul lonjakan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya mengatakan saat ini, tercatat 42 kasus malaria dengan mayoritas terjadi di Desa Kuala Selat. Dia menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama TNI dan Polri untuk segera melakukan langkah-langkah identifikasi dan pemutusan rantai penyebaran penyakit.
“Kami instruksikan dinas terkait, bersama Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, untuk segera melakukan identifikasi dan memutus rantai penyebaran malaria,” ujarnya Kamis (3/10/2024).
Selain penanganan medis, Erisman menegaskan perlunya pengobatan yang serius bagi warga yang terjangkit, serta memastikan akurasi data kasus positif malaria.
Rapat gabungan yang digelar sehari sebelumnya, pada Rabu (2/10/2024), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Kajari Inhil, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan pejabat terkait. Semua pihak sepakat untuk mendukung langkah cepat Pemkab Inhil dalam menangani KLB ini.
Pj Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah. "Hanya dengan kerja sama yang kuat kita bisa menekan penyebaran malaria," ungkapnya.
Baca Juga
Langkah cepat yang dilakukan Pemkab Inhil ini diharapkan dapat menekan penyebaran malaria dan mengatasi KLB yang saat ini tengah berlangsung di Desa Kuala Selat.