Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang ikut berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketiga paslon tersebut yaitu paslon Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.
Ketua KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa ketiga paslon telah melengkapi berkas dan dokumen persyaratan untuk pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur.
"Mereka dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel," ujar Andika, dikutip Senin (23/9/2024).
Pihaknya juga telah memeriksa berkas persyaratan yang masuk, termasuk berkas perbaikan yang disampaikan oleh seluruh paslon.
“Sudah kami teliti satu persatu [berkas] mulai dari berkas syarat calon dan pencalonan. Jadi ada dua hal yaitu syarat calon dan syarat pencalonan," sambungnya.
Baca Juga
Sementara itu terkait pengundian nomor urut, kata dia, KPU Sumsel akan melaksanakan pada hari ini, Senin (23/9/2024) pukul 19.30 WIB.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan pengundian nomor urut paslon hanya boleh membawa sebanyak 52 orang, termasuk paslon itu sendiri.
"Kami mengatur situasi yang di dalam lingkungan KPU. Hanya bisa membawa 52 orang termasuk Paslon untuk ikut pengundian,” pungkasnya.