Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Pastikan Hanya Ada 2 Paslon yang Daftar di Pilkada Sumut 2024

KPU Sumut sementara ini memastikan hanya ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertanding di Pilkada Sumut 2024.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjawab pertanyaan wartawan seputar pencalonan Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (28/8/2024)/Bisnis-Delfi Rismayeti
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjawab pertanyaan wartawan seputar pencalonan Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (28/8/2024)/Bisnis-Delfi Rismayeti

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut) sementara ini memastikan hanya ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertanding di Pilkada Sumut 2024.

Keduanya ialah pasangan calon Bobby Nasution-Surya yang resmi mendaftar Rabu (28/8/2024) siang; serta pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mendaftar ke KPU Sumut sekitar pukul 16.00 WIB hari ini, Kamis (29/8/2024) atau di akhir masa pendaftaran calon kepala daerah.

"Berdasarkan data yang ada pada kami, bisa dipastikan hanya ada dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur [yang akan bertarung di Pilkada Sumut]," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Kamis (29/8/2024).

Agus mengatakan, telah ada total 16 partai politik (parpol) yang menyatakan dukungannya kepada kedua paslon dari 18 parpol yang ada.

Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sejauh ini diketahui diusung oleh 6 (enam) partai politik, yakni PDI-P, Gelora, Buruh, Hanura, Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara paslon Bobby Nasution-Surya mendapat dukungan jumbo. Tercatat ada 10 parpol yang menyatakan dukungannya kepada menantu presiden Joko Widodo ini, yaitu Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, PPP, PAN, Perindo, serta PSI.

Dari data itu, ada dua parpol peserta Pemilu 2024 lalu yang tidak menentukan dukungan, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Adapun hari ini, Kamis (29/8/2024) merupakan batas akhir pencalonan kepala daerah (cakada) di Pilkada Serentak 2024.

Agus mengatakan KPU Sumut akan menutup pendaftaran cakada hingga pukul 23.59 WIB.

Terkait pendaftaran pasangan Bobby-Surya dan Edy-Hasan, Agus menyebut berkas kedua paslon telah lengkap sehingga bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Dikatakan Agus, proses pemeriksaan kesehatan telah dimulai sejak hari pertama pendaftaran cakada dibuka sampai tanggal 2 September 2024.

"Kepada kedua bakal pasangan calon, telah kami serahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan. Jadwalnya kami kembalikan ke masing-masing bakal pasangan calon, terakhir tanggal 2 September," jelas Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper