Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara (KPU Sumut) menyebut belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumut.
Anggota KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, pihaknya masih merumuskan sejumlah hal seperti tema hingga lokasi debat yang merupakan salah satu tahapan penting untuk lebih dekat mengenal para paslon.
"Kami masih merumuskan tema, jadwal, dan lokasi debat bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Robby, Sabtu (5/10/2024).
Dia menyebut tema debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut akan merujuk pada visi-misi juga program RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah).
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan beleid tersebut, tema debat publik nantinya akan mencerminkan upaya para paslon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga
Selain itu, juga terkait upaya menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan di kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakan Robby, debat publik bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Rencananya, debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut rencananya akan digelar sebanyak 3 (tiga) kali, yakni pada Oktober dan November 2024.
Namun pihaknya belum bisa memberi informasi jadwal pasti agenda tersebut ke masyarakat lantaran masih dalam tahap pembahasan.
"KPU Sumut akan bekerja maksimal untuk menyukseskan setiap tahapan kampanye Pilkada 2024," tandasnya. (K68)