Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatatkan total belanja negara yang telah direalisasikan di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai Rp18,78 triliun atau 55,49% dari alokasi pagu APBN 2024.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan capaian realisasi itu dapat dilihat dari belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah Sumbar, serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dan kota di Sumbar.
"Belanja pemerintah pusat mencapai Rp6,74 triliun atau terealisasi 51,53% dari pagu anggaran tahun 2024," katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Dia menjelaskan nilai tersebut meningkat 17,45% dibandingkan tahun lalu, yang didorong oleh peningkatan di hampir seluruh komponen belanja, terutama Belanja Barang yang tumbuh 30,68% atau bertambah sebesar Rp673,00 miliar.
Syukriah menyatakan untuk penyaluran TKD sampai dengan akhir Juli 2024 tercatat mencapai Rp12,04 triliun atau 57,98% dari alokasi pagu 2024.
Penyaluran TKD mengalami peningkatan sebesar 7,86% dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah sebesar Rp1,36 triliun.
Baca Juga
"DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi nilai TKD dengan porsi sebesar 72,81%," ujarnya.
Secara persentase, kata Syukriah, pertumbuhan komponen TKD tertinggi terdapat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik 44,22% dibandingkan tahun lalu, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mengalami penurunan terdalam sebesar 36,05%.
Realisasi DAK Fisik baru mencapai 19,45% dari total pagu, atau senilai Rp219,11 miliar.
Dikatakannya Pemerintah Kota Pariaman menjadi satu- satunya yang belum merealisasikan DAK Fisik sampai 31 Juli 2024, sedangkan realisasi tertinggi Pemerintah Kabupaten Sijunjung sebesar 43,40%.
Kemudian Dana Desa yang telah disalurkan di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp713,99 miliar atau 69,92% dari total alokasi pagu.
Realisasi Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Dharmasraya dengan persentase salur mencapai 97,49% dan terendah terdapat pada Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 52,51%.
Pendapatan dari Dana Transfer berkontribusi sebesar 79,37% terhadap total pendapatan daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 20,55%.
"Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana dari Pemerintah Pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan Pemda di Sumbar," tegasnya.
Di samping itu, Belanja Pegawai masih menjadi komponen terbesar dari realisasi APBD yakni sebesar 54,09% dari total Belanja Daerah per 31 Juli 2024.
Menurutnya kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian, mengingat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mengatur bahwa Pemda wajib mengalokasikan Belanja Pegawai (di luar tunjangan guru) maksimal 30% dari APBD.
"Soal ini perlu ada perhatian dari Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot di Sumbar," harapnya.