Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatatkan kinerja APBN di wilayah Sumbar hingga akhir Juli 2024 terus mencatatkan performa positif yang didorong oleh peningkatan baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan melihat dari realisasi pendapatan negara yang tumbuh sebesar 3,04%, sementara belanja negara tumbuh sebesar 11,12%.
"Secara nominal, total pendapatan negara yang telah dipungut di wilayah Sumbar adalah sebesar Rp4,49 triliun dan total belanja negara yang telah direalisasikan mencapai Rp18,78 triliun, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp14,29 triliun," katanya dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Syukriah menjelaskan untuk realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar per 31 Juli 2024 mencapai 50,83% dari target yang ditetapkan pada APBN tahun 2024.
Dari keseluruhan realisasi tersebut, sebanyak 77,04% bersumber dari Penerimaan Perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan sisanya sebesar 22,96% berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Meski demikian pertumbuhan pendapatan negara di Sumbar ditopang oleh setoran dari Badan Layanan Umum (BLU) yang meningkat Rp236,59 miliar dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Baca Juga
Kemudian untuk nilai realisasi penerimaan perpajakan per 31 Juli 2024 adalah Rp3,46 triliun atau 46,87% dari target.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebagian besar komponen Penerimaan Perpajakan menunjukan pertumbuhan positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Keluar yang masing-masing menurun sebesar 0,04% dan 55,33%.
Dikatakannya PPh merupakan kontributor terbesar Penerimaan Perpajakan (65,40%) dengan nilai realisasi sebesar Rp2,26 triliun atau turun Rp887,76 juta dibandingkan tahun lalu.
"Kontraksi PPh didorong oleh turunnya setoran PPh Pasal 25/29 Badan dan PPh Pasal 23," jelasnya.
Menurutnya untuk realisasi Bea Keluar mencapai Rp179,90 miliar atau turun sebesar Rp222,80 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan volume ekspor di Pelabuhan Teluk Bayur untuk komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Pertumbuhan komponen perpajakan tertinggi secara nominal dicatatkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik sebesar Rp112,94 miliar dengan realisasi mencapai Rp905,13 miliar.
Secara persentase, pertumbuhan tertinggi terdapat pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik 594,18% (yoy) karena kenaikan setoran dari sektor perkebunan.
Total PNBP yang telah dipungut Pemerintah Pusat di Sumbar per 31 Juli 2024 mencapai Rp1,03 triliun atau terealisasi 70,93% dari target.
Dibandingkan tahun sebelumnya, nilai PNBP tercatat tumbuh 25,08% yang didorong oleh adanya penetapan dua institusi menjadi BLU baru, yaitu Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Kesehatan Padang.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil memungut PNBP sebesar Rp8,03 miliar (51,56% dari target), dengan rincian sumber pendapatan dari pengelolaan BMN sebesar Rp5,73 miliar, pengelolaan piutang negara sebesar Rp14,7 juta, dan pelayanan lelang sebesar Rp2,29 miliar.