Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJPb Sumbar Targetkan Perluasan Mitra Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro pada 2024

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menargetkan mitra penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) pada tahun 2024 ini.
Ilustrasi/Dok Freepik
Ilustrasi/Dok Freepik

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menargetkan mitra penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) pada tahun 2024 ini.

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai pengelola dana pembiayaan ultra mikro bekerja sama dengan lembaga penyalur non perbankan dalam penyaluran pembiayaan UMi untuk menyentuh masyarakat luas, sehingga di tahun 2024 ini perlu ada perluasan mitra penyaluran.

"Kalau melihat di tahun 2023, terdapat empat koperasi pembiayaan yang telah menjadi mitra PIP untuk menyalurkan pembiayaan UMi di Sumbar. Nah, kami ingin mitra ini bertambah di tahun 2024," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (17/4/2024).

Dia menyebutkan guna mendorong peningkatan jumlah mitra penyalur dan debitur UMi di Sumbar, Kanwil DJPb Sumbar bekerja sama dengan PIP dan OJK Sumbar menjalankan program kerja Literasi UMi AMBO yang merupakan inovasi Kanwil DJPb Sumbar dalam hal penyaluran pembiayaan UMi tersebut.

Syukriah menyampaikan potensi peningkatan partisipasi koperasi dan BUMNag yang bekerja sama dengan PIP untuk mendukung penyaluran pembiayaan UMi di wilayah Sumbar, akan terus diupayakan, sehingga manfaat UMi bisa dirasakan masyarakat.

"Saya berharap agar penyaluran pembiayaan UMi di Sumbar terus membaik, karena sesuai dengan special mission Kanwil DJPb Provinsi Sumbar untuk menyebarluaskan pembiayaan UMi kepada calon penyalur UMi," ujarnya.

Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I Pusat Investasi Pemerintah, Ary Dekky Hananto menyampaikan beberapa hal terkait tantangan dalam kurasi menjadi penyalur UMi.

Dikatakannya selain harus memenuhi syarat utama yaitu pengalaman pembiayaan kepada masyarakat selama 2 tahun dan nilai Non Performing Loan (NPL) di bawah 5%, BUMnag yang ingin menjadi penyalur UMi harus memenuhi tiga belas syarat kurasi dari PIP.

"Sebagai LKM berbadan hukum, BUMNag perlu bertransformasi menjadi koperasi atau PT yang bergerak dalam jasa finance kepada publik," ujarnya.

Menurutnya terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi BUMNag terutama dalam hal legalitas dan pemenuhan berkas utama untuk menjadi LKM.

Selain itu, BUMNag juga perlu meningkatkan kapasitas SDM untuk manajemen dan peningkatan kompetensi terkait pembiayaan kepada masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu yang digawangi oleh PIP, berharap pembiayaan kepada usaha ultra mikro semakin beragam sehingga memberikan alternatif pembiayaan yang accessible untuk debitur non bankable dan margin bunga yang relatif rendah dibandingkan pinjaman lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper