Bisnis.com, PEKANBARU -- Bank Indonesia Provinsi Riau menyatakan sebanyak 700.000 pedagang atau usaha mikro kecil dan menengah di daerah itu sudah menggunakan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran transaksinya.
Untuk itu bank sentral akan terus mendorong pemanfaatan sistem tersebut menjadi lebih luas cakupannya di masyarakat Riau.
Kepala BI Riau Panji Achmad mengatakan salah satu upaya meningkatkan cakupan penggunaan QRIS adalah dengan menggelar kegiatan Pekan QRIS Nasional mulai tanggal 12 hingga 18 Agustus 2024, dengan acara puncak berlangsung di Riau Garden, Pekanbaru.
"Pekan QRIS Nasional ini akan mencakup berbagai kegiatan yang mendorong penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital utama di Riau. QRIS adalah game changer dalam pembayaran digital yang menjadi pintu masuk bagi ekosistem digital UMKM, mendukung inklusi keuangan dan konektivitas," ungkapnya, Selasa (13/8/2024).
Dia mengakui selain sudah dimanfaatkan oleh 700.000 pelaku UMKM di Riau, jumlah pengguna QRIS yang ber-KTP Riau yang memanfaatkan QRIS mencapai 1 juta. Panji mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi QRIS, dengan rata-rata 3 juta transaksi per bulan dan nilai transaksi mencapai Rp400 juta setiap bulannya.
Di event Pekan QRIS Nasional ini, Bank Indonesia menargetkan penambahan 255.000 pengguna baru QRIS dan mencapai 25 juta transaksi melalui Pekan QRIS Nasional.
Baca Juga
"Inovasi QRIS terus dikembangkan, salah satunya dengan fitur terbaru QRIS TAP berbasis Near Field Communication (NFC)," tambah Panji.
Anton Kisworo, Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Riau, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS juga berkembang di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
"Kerja sama QRIS antar negara yang semakin luas membuktikan komitmen kita untuk mengintegrasikan sistem pembayaran global. Kita patut berbangga dengan inovasi sistem pembayaran ini yang semakin diakui oleh negara lain," pungkasnya.
Melalui upaya ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran digital di Riau, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan inklusi keuangan di daerah tersebut.