Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Metro Nusantara Bahari Resmi Kelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center

Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre merupakan pelabuhan internasional yang penting karena menjadi urat nadi aksesibilitas sektor pariwisata di Batam.
Pascapergantian pengelola, situasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center terpantau kondusif. /Bisnis-Rifki
Pascapergantian pengelola, situasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center terpantau kondusif. /Bisnis-Rifki

Bisnis.com, BATAM - PT Metro Nusantara Bahari akhirnya secara resmi mengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, terhitung Jumat (2/8/2024). 

Kepastian tersebut menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Metro dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik pelabuhan, Kamis sore (1/8/2024) di Gedung BP Batam

PKS pemanfaatan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur untuk pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Nilai investasinya sebesar Rp3,8 triliun dan luas area 27 Ha.

Direktur Utama PT Metro Nusantara Bahari Victor Pujianto mengatakan pihaknya mendapat konsesi pengelolaan selama 25 tahun. "Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pelabuhan agar berdaya saing internasional," katanya usai acara peresmian.

Menurut Victor, pelabuhan yang dikelolanya merupakan pelabuhan internasional yang penting di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena menjadi urat nadi aksesibilitas sektor pariwisata di Batam.

"Kualitas pasti akan ditingkatkan. Karena pelabuhan ini akan dibuat semakin menarik, sehingga dapat bersaing dengan pelabuhan lain di Singapura dan Malaysia," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan kerja sama ini merupakan langkah awal modernisasi Batam, yang harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur dan layanan.

"Pelabuhan merupakan beranda penting bagi Batam untuk bisa bersaing dengan negara kompetitif lainnya. Kita harap Pelabuhan akan makin Maju, berkualitas dan jadi magnet bagi wisatawan seperti Harbourfront di Singapura," ujarnya.

Sebelum acara penandatanganan kerja sama, BP Batam telah melakukan acara serah terima aset dan operasional dari BP Batam ke pengelola sebelumnya, PT Synergy Tharada, Kamis siang (2/8/2024).

Namun acara ini tidak dihadiri oleh PT Synergy Tharada. Penandatanganan berita acara serah terima aset dan operasional ini dilakukan setelah perjanjian kerjasama BP Batam dan PT Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.

Meski PT Synergy Tharada tidak hadir, berita acara serah terima tetap dilaksanakan dengan ditandatangani oleh jajaran pimpinan BP Batam.

"Disayangkan mitra kita tidak hadir. Maka sudah menjadi tanggung jawab dari mitra, pada 2 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, aset diserahterimakan ke BP Batam, agar pelayanan pada masyarakat terus berjalan. Tidak boleh ada pembiaran dan gangguan bagi pelayanan di pelabuhan," jelasnya.

BP Batam menekankan selama masa transisi pelayanan terhadap pengguna pelabuhan dapat berjalan normal dan tidak ada hambatan.

Situasi di pelabuhan sendiri terpantau agak menegangkan, mengingat BP Batam memberikan waktu selama 24 jam kepada PT Synergy Thadara untuk berkemas meninggalkan pelabuhan.

Pantauan Bisnis.com, karyawan Synergy sudah mulai berkemas sejak 31 Juli 2024, dan terus berlanjut hingga batas waktu akhir.

Sebelumnya, manajemen Synergy memutuskan bertahan sebagai pengelola pelabuhan, karena ada perintah langsun dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Surat Kemenko Polhukam bernomor B-2360/KM.00/8/2024, ditujukan kepada Kepala BP Batam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Isi surat tersebut yakni "Menindaklanjuti surat dari PT Synergy Tharada serta melihat kompleksitas permasalahan terkait pengelolaan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, maka diharapkan agar tidak memaksakan serah terima serta pengambilalihan secara sepihak pengelolaan pelabuhan sampai dengan proses hukum selesai. Selanjutnya guna menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan, kepada pihak terkait akan dilakukan koordinasi lebih lanjut oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sesuai dengan kewenangannya"

Isi surat yang diteken Plt Deputi Bidang kordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Drs Puja Laksana M Hum.

Sebelumnya CEO PT Synergy Tharada, Reza Slamet Riyadi mengatakan pihaknya masih akan bertahan di pelabuhan, meski pada 2 Agustus sudah bukan pengelola lagi.

"Kami pilih bertahan, sesuai arahan Kemenko Polhukam," tegasnya.

Namun pada tengah mala, manajemen Synergy memilih keluar baik-baik dari pelabuhan, dan akan melanjutkannya melalui jalur hukum.

"Kami sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam dan PTUN Jakarta untuk BP Batam. Gugatan tersebut karena wan prestasi, sedangkan yang di PTUN karena perbuatan melawan hukum. Sidang sudah dijadwalkan Agustus ini," pungkasnya.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper