Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Sumbar Gelar PSU DPD RI di 17.569 TPS

KPU Provinsi Sumatra Barat menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD dapil Sumbar dimulai Sabtu (13/7) besok di 17.569 TPS.
Siluet jurnalis mengamati data rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Siluet jurnalis mengamati data rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD dapil Sumbar dimulai Sabtu (13/7) besok di 17.569 TPS.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan pelaksanaan distribusi logistik dari KPU masing-masing kabupaten dan kota telah dilakukan sejak Kamis (11/7) kemarin dan hingga hari ini.

"Logistik yang didistribusikan ada sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara," katanya, Jumat (12/7/2024).

Kemudian untuk logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tunanetra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, juga telah didistribusikan.

Dia berharap dalam pelaksanaan PSU DPD RI besok berjalan dengan baik, dan partisipasi pemilih juga diharapkan meningkat.

Untuk diketahui adanya pelaksanaan PSU DPD RI dapil Sumbar ini, setelah menangnya eks terpidana koruptor Irman Gusman di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana sebelumnya Irman tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI dalam Pemilu 2024 yang digelar pada Februari lalu.

Penyebab Irman tak dimasukan dalam DCT oleh KPU RI itu, karena ada aturan yang dianggap KPU RI membuat Irman hanya bisa sampai di daftar calon sementara (DCS) saja yakni soal status Irman yang merupakan eks terpidana korupsi.

Kemudian persoalan itu membuat Irman tidak bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024 untuk DPD RI. 

Tidak berakhir di sana, Irman pun mengajukan sengketa pemilu ke MK, dan setelah menjalani sejumlah tahapan sidang, dan MK mengambil keputusan bahwa untuk pemilihan DPD RI dapil Sumbar dilakukan PSU.

Pelaksanaan PSU pun harus ada syarat yang harus disiapkan Irman, yakni perlu adanya bukti bahwa Irman harus bersedia mengumumkan jati diri ke publik melalui media massa bahwa Irman Gusman merupakan mantan terpidana korupsi.

Syarat yang diajukan MK pun dipenuhi Irman, dan hingga akhirnya KPU RI menetapkan jadwal pelaksanaan PSU DPD RI dapil Sumbar pada Sabtu 13 Juli 2024, dengan harapan di hari Sabtu itu partisipasi pemilih bisa banyak, mengingat momen waktu akhir pekan.

Tanggapan Masyarakat soal PSU DPD RI

Salah seorang warga di Padang, Irul mengaku malas untuk datang ke TPS di hari pemilihan PSU besok tersebut. Dia berpendapat, jika PSU nya sekelas pemilihan kepala daerah seperti presiden, gubernur, bupati atau wali kota, masih ada dorongan diri untuk harus datang ke TPS.

"Kalau DPR RI atau DPRD itu kan jelas perannya ya, rakyat mengadu, nanti lahir kebijakan dan bisa memprotes pemerintah. Sedangkan DPD ini, khusus di Sumbar ini ya, saya hampir tidak mendengar dan melihat, entah apalah yang dibuatnya untuk daerah, kami rakyat kecil ini tak tahu," katanya.

Selain itu warga Pesisir Selatan, Karim mengaku tidak tahu entah siapa yang akan dipilih, karena orang-orang yang dilihat di DPD itu tidak ada yang kenal.

"Saya masih ragu untuk datang ke TPS, lihat saja besok. Karena tidak ada yang kenal saya orang-orangnya. Jika pun datang, asal coblos sajalah," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper