Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, KPU Mulai Distribusikan Logistik

KPU mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon DPD daerah pemilihan Sumbar yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat mulai mendistribusikan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon DPD RI daerah pemilihan Sumbar yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan logistik yang didistribusikan ada sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara. Untuk proses pengiriman kotak suara sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai 3-4 hari sejak pengiriman.

"Sampai hari ini hampir selesai, dan ada ada beberapa kabupaten dan kota lagi yang dalam proses pendistribusian logistik," katanya, Rabu (3/7/2024)

Dia menjelaskan dari 17.569 kotak suara, untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul.

Surya Efitrimen merincikan khusus untuk kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2 Juli 2024 kotak suara sebanyak 367 pcs sudah dikirim menggunakan mode transportasi udara. 

"Lalu pada 3-4 Juli 2024 ini dikirim ke Mentawai menggunakan transportasi laut," jelasnya.

Kemudian untuk 18 kabupaten dan kota kotak suara dikirim mulai 1-2 Juli 2024 menggunakan moda transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari, sehingga diperkirakan sampai di kabupaten dan kota 5-6 Juli 2024.

Dikatakannya surat suara tersebut dicetak di Percetakan PT. Gramedia Cikarang sebanyak 1.214.640 lembar, sudah dimulai 28 Juni dan selesai 1 Juli 2024. 

Sedangkan di percetakan PT. Intan Sejati Klaten sebanyak 926.861 lembar, dan percetakan di Macanan Jaya Klaten sebanyak 2.037.019 lembar dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024, dan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). 

"Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024," ucapnya.

Menurutnya untuk pengawalan pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota, didampingi oleh personil kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing.

Begitupun dengan logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, saat ini juga dalam proses dan selesai 4 Juli 2024 besok.

"Jadi cara distribusi itu dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan moda transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang 8-9 Juli 2024," tutup dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper