Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilantik Jadi Pj Wali Kota Palembang, Ini Fokus Ucok!

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Pj Wali Kota Palembang yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Rabu (19/6/2024).
Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni melantik Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Pj Wali Kota Palembang yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Rabu (19/6/2024)./Bisnis-Rajidika
Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni melantik Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Pj Wali Kota Palembang yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Rabu (19/6/2024)./Bisnis-Rajidika

Bisnis.com, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni melantik Inspektur II Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Pj Wali Kota Palembang yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Rabu (19/6/2024).

Setelah dilantik menjadi Pj Wali Kota Palembang, Ucok ingin membangun Kota Palembang serta meneruskan program yang sudah ada sebelumnya untuk ditingkatkan kembali.

Dia mengatakan tugas dan fungsinya dalam jabatan yang sekarang akan menjaga dan mengoptimalkan program-program yang sudah terlaksana, seperti gerakan serentak pengendalian inflasi hingga penurunan stunting.

“Dalam penugasan ini, kami akan lebih banyak menjaga dan mengoptimalkan yang sudah bagus selama ini, apa yang sudah bagus dari 10 program yang kita lihat di antaranya ada pengendalian inflasi kemudian penurunan stunting dan tentu ada beberapa PR-PR lagi yang harus kita sentuh,” tuturnya.

Dia akan memetakan permasalahan kota yang ada dan membuat skala prioritas terkait hal apa saja yang harus dituntaskan dalam jangka pendek dan panjang untuk membangun Kota Palembang dan Sumsel menjadi lebih baik.

“Ada kebersamaan penanganan hal untuk mengatasi masalah pembangunan, terutama masalah yang ada di Kota Palembang. Kita akan buat skala prioritasnya juga, tentu ini tidak bisa dikerjakan oleh seorang Pj saja, melainkan dengan seluruh stakeholder terkait, OPD, dan pers dalam membantu membangun Kota Palembang dan Sumsel yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni turut menjelaskan fungsi utama dari kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota adalah untuk melaksanakan tugas dan roda pemerintahan serta menjalankan tugas dalam menyukseskan pilkada 2024.

“Itu tugas utamanya ada dua, menjalankan tugas dan roda pemerintahan agar berjalan sebagaimana mestinya serta melaksanakan dan menyukseskan pelaksanaan pilkada 2024,” ungkapnya.

Dia mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penjabat kepala daerah akan mengemban tugas maksimal selama satu tahun namun sebagai ASN bisa saja dipindahtugaskan ataupun akan mendapat penugasan yang lainnya.

“Dalam peraturan perundang-undangan penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota akan mengemban jabatan maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang kembali, namun sebagai ASN bisa saja dipindahtugaskan atau ditarik ke kantornya masing-masing atau mendapat penugasan yang lain,” tuturnya.

Fatoni juga mengucapkan terima kasih kepada Ratu Dewa selaku Pj Wali Kota Palembang periode 2023-2024 yang sudah mengemban tugas dengan baik hingga Kota Palembang mendapatkan banyak capaian dan prestasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Ratu Dewa beserta ibu yang telah memimpin Kota Palembang dari tahun 2023-2024 banyak sekali capaian dan prestasi yang sudah diraih dan ini akan diteruskan oleh pejabat yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, Ratu Dewa juga menambahkan terkait dengan pembangunan Kota Palembang tentu masih banyak yang harus dilanjutkan dan dilakukan perbaikan serta pembinaan agar sesuai dengan yang diharapkan.

“Tetap ada hal-hal yang perlu dilanjutkan dan juga ada hal-hal yang tentu ada perbaikan dan pembinaan. Mudah-mudahan saja semua sesuai dengan yang diinginkan,” tambahnya.(Rajidika)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper