Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Pekanbaru, Panam menyatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, yang terdaftar di badan tersebut.
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy mengatakan saat ini ada sekitar 173.000 tenaga kerja yang sudah terdaftar sebagai peserta program perlindungan sosial.
"Dengan banyaknya peserta ini, kami tetap berharap tidak ada yang meninggal akibat kecelakaan kerja, meskipun kami menjalankan program perlindungan tersebut. Kami tidak menginginkan satu hari satu orang meninggal,” ujarnya Selasa (28/5/2024).
Saat ini Pemda Provinsi Riau memiliki regulasi pendukung dalam perlindungan ketenagakerjaan di daerah itu, yakni Peraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Dengan ada peraturan ini, Provinsi Riau mempunyai program perlindungan pekerjaan rentan (disingkat jadi Pulut Ketan) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat berharap semua pekerja yang terdaftar BPJamsostek dapat dilayani dengan maksimal.
Baca Juga
“Program BPJS ini bukan diberikan hanya kepada pekerja formal saja, melainkan juga dapat memberikan perlindungan atau jaminan dalam keselamatan kerja serta memberantas kemiskinan,” katanya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan gathering perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, yang mengangkat tema "Fun, Fresh, Fantastic", peserta dapat menyerap informasi bagaimana manajemen di lingkungan kerja baik secara mental dan fisik.