Bisnis.com, PALEMBANG – Pj. Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni meresmikan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Selatan yang bertema Sinergitas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Sumatra Selatan tahun 2024 di Hotel Beston, Kota Palembang, Selasa (26/3/2024).
Dalam arahannya, Fatoni menyebut berdasarkan data populasi perempuan dan anak di Indonesia termasuk yang terbesar mencapai 64% lebih dari seluruh total penduduk. Artinya, kualitas perempuan dan anak sangat menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa.
Terlebih anak-anak nantinya akan menjadi generasi penerus pembangunan bangsa. “Maka tugas kita untuk bisa menjadikan anak-anak Indonesia berkualitas merupakan tugas yang kita emban bersama, dan perlu menjadi komitmen kita bersama,” ujarnya.
Tujuan dan sasaran diadakannya rakor tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan keluarga, meningkatkan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak, serta meningkatkan pemenuhan hak-hak anak.
Dalam kaitan tersebut, terdapat lima arahan yang langsung diberikan oleh Presiden Indonesia sebagai tema kerja prioritas pembangunan dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2020-2024 di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran keluarga dalam pendidikan anak serta penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Fatoni menjelaskan rapat koordinasi tersebut membahas tentang kebijakan yang sudah dilakukan sekaligus evaluasi serta membahas kebijakan yang akan dilakukan, seperti penganggaran, persoalan yang terjadi, serta solusi yang diberikan.
Baca Juga
“Oleh karena itu, kita hadirkan narasumber yang tepat dari kementerian yang membidangi dan dari komisi dan organisasi yang juga menangani dan juga para pakar serta praktisi yang lain,” ujarnya.
Capaian pembangunan pemberdayaan dan perlindungan anak provinsi Sumsel tahun 2023 untuk indikator tujuan meningkatkan pembangunan responsif gender serta perlindungan anak indeks pembangunan gender (IPG) Provinsi Sumsel 2023 berada di atas angka nasional sebesar 92,95% sedangkan angka secara nasional berada di 91,93%.
Terdapat tiga kabupaten kota dengan capaian IPG di atas 95% yaitu Ogan Ilir, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau, namun ada juga empat kabupaten yang masih berada di bawah angka 90% yaitu Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, dan Muara Enim.
Indeks pemberdayaan gender (IDG) Provinsi Sumsel sebesar 74,89% juga berada di atas angka nasional yaitu sebesar 66,95% serta terdapat kabupaten/kota yang memiliki capaian IDG tertinggi yaitu Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, serta Lubuklinggau.
Untuk capaian indeks pembangunan perlindungan anak (IPA) Sumsel berada di bawah angka nasional yaitu sebesar 62,01%, sedangkan angka nasional berada di 63,30%. Kabupaten/kota dengan IPA tertinggi yaitu Kota Palembang, sedangkan terendah adalah Empat Lawang.
Indikator sasaran meningkatkan kualitas hidup perempuan dan keluarga indeks persentase anggaran responsif gender pada belanja nasional APBD 2023 yaitu sebesar 18,49%. Hal ini masih berada di bawah target yaitu sebesar 20%.
Dua partisipasi angkatan kerja perempuan Sumsel tahun 2023 sebesar 55,54% dan sudah berada di atas target yang ditentukan yaitu sebesar 54%.
Indikator sasaran meningkatkan perlindungan perempuan dan perlindungan khusus anak yaitu rasio perempuan korban kekerasan terhadap tindak pidana pada tahun 2023 sebesar 6,19% yang berada di bawah target sebesar 11%. Dua rasio anak korban kekerasan sebesar 1,47% dan ini masih lebih dari target sebesar 1,10%.
Rasio kekerasan terhadap perempuan dan rasio kekerasan terhadap anak merupakan indikator penilaian terbaik bahwa semakin kecil dari target, maka semakin baik.
Terdapat 15 dari 17 kabupaten Provinsi Sumsel yang meraih kota layak anak kecuali Musi Banyuasin dan Ogan Ilir, namun kedua kabupaten tersebut direncanakan akan meraih kota layak anak pada tahun yang akan datang.
Kepala Dinas PPPA Sumatra Selatan Fitriana menjelaskan semua kasus sudah ditangani oleh pihak-pihak yang berkompeten termasuk aparat penegak hukum.
“Kalau berdasarkan data simponi itu kan terdapat 503 kasus, jadi ada yang terkait dengan perempuan ada juga yang terkait dengan anak. Alhamdulillah semuanya sudah ditangani oleh pihak-pihak yang berkompeten ada yang melalui OPD kita, ada juga melalui aparat penegak hukum penyelesaiannya, dan ada juga yang dalam proses penyelesaian,” ujarnya
Dia juga menerangkan bahwa fenomena kasus kekerasan tidak dapat dianggap meningkat secara signifikan karena mengingat banyaknya kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi namun tidak dilaporkan karena tekanan dari berbagai faktor.
“Sebetulnya kalau dibilang meningkat tidak terlalu meningkat secara signifikan. Jadi, jangan diartikan banyaknya kasus itu yang dilaporkan artinya meningkat, bisa saja sebelum-sebelumnya sudah terjadi tapi karena misalnya banyak yang merasa terancam kalau melapor, diintimidasi, kemudian banyak hal-hal yang membuat si korban takut untuk melapor sehingga ini menjadi fenomena gunung es. Dia banyak diam padahal kasus itu sudah lama, begitu melihat di medsos ada yang berani melapor akhirnya mengikuti untuk melapor,” ucapnya.
Dia juga menambahkan penanganan kekerasan paling efektif adalah peran penting orang tua dalam mendidik anak juga, termasuk peran keluarga serta peran lingkungan sekolah.
“Sebetulnya yang paling efektif itu adalah peran orang tua, peran keluarga, dan juga lingkungan sekolah karena kalau di dalam keluarga didikan anak itu sudah baik insya Allah dia keluarnya tidak akan terpengaruh. Itu yang paling penting itu adalah peran orang tua, jadi pola asuh orang tua itu sangat penting dan juga lingkungan keluarga. Lingkungan sekolah itu juga menjadi sangat penting,”ungkapnya.
Fitriana juga menjelaskan langkah efektif pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melakukan sosialasi terkait pencegahan lingkungan buruk seperti tawuran dan narkoba.
“Kalau kita selalu memberikan sosialisasi di sekolah berbagai tingkatan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, dan SLTA memberikan sosialisasi agar mereka tidak terpengaruh dengan lingkungan tauran, narkoba, bullying, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Pemprov Sumsel memberikan peluang yang sangat luas kepada setiap perempuan untuk membentuk jati dirinya secara proporsional dan bertanggung jawab dengan memperluas aksesibilitas, memperkuat partisipasi, peran kontrol serta memberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan manfaat pembangunan dari seluruh aspek kehidupan.