Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Pemprov Sumsel Harapkan Korporasi Berlandaskan HAM

Pj. Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan 2024.
Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan 2024, Rabu (13/3/2024)./Bisnis-Rajidika
Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan 2024, Rabu (13/3/2024)./Bisnis-Rajidika

Bisnis.com, PALEMBANG – Pj. Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Selatan 2024 diselenggarakan di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/3/2024).

Agenda tersebut berisi rangkaian acara seperti pengukuhan tim gugus tugas sekaligus penyerahan piagam penghargaan kabupaten/kota yang berhasil menerapkan pembinaan HAM pada 2023 dari Menteri Hukum dan HAM kepada Provinsi Sumsel.

Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan tujuan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah, serta melaporkan hasil pelaksanaan aksi bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM.

Menurutnya, tim gugus tugas tersebut bertugas untuk dapat memastikan bahwa HAM juga diterapkan dalam korporasi-korporasi seperti terkait dengan ketenagakerjaan.

“Ya, jadi hari ini sudah dikukuhkan seperti sudah dijelaskan Pak Kakanwil sudah dikukuhkan tim gugus tugas daerah dan HAM Provinsi Sumsel tugasnya tadi untuk bisa memastikan bahwa HAM itu juga dilakukan di korporasi di bisnis, tadi terkait dengan ketenagakerjaan misalnya seperti itu,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan terkait kabupaten/kota di Sumsel berhasil melakukan pembinaan sehingga lebih dari 50% dan terdapat juga 12 kabupaten/kota yang sudah berhasil melakukan pembinaan tersebut.

“Dan, kita bersyukur selain pengukuhan tim gugus tugas hari ini juga tadi diserahkan piagam, piagam penghargaan atas upaya daerah untuk melakukan penegakan HAM di korporasi tadi. Jadi, kabupaten/kota yang sudah mendapatkan penghargaan itu ada 12 daerah di tahun 2023 dan lebih dari 50%. Oleh karena itu, karena 50% sesuai dengan ketentuan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel diberikan penghargaan, kenapa diberikan penghargaan karena yang dilakukan provinsi itu melakukan pembinaan, pembinaan di kabupaten/kota. Artinya kalau semakin banyak yang mendapatkan penghargaan berarti pembinaannya berhasil. Kalau tidak ya berarti kurang, berarti tidak berhasil gitu,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya menjelaskan tugas utama pembentukan tim gugus tugas tersebut yaitu untuk memastikan bagaimana kegiatan bisnis di Provinsi Sumsel bekerja dengan berlandaskan pada HAM.

“Ya, hari ini adalah pengukuhan Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM. Tugas pokoknya itu adalah bagaimana bisnis yang ada di Sumsel ini tentu berdasarkan berlandaskan hak asasi manusia. Tadi seperti dicontohkan oleh Pak Gubernur, apakah sesuai dengan UMR, apakah anak-anak itu masih dipekerjakan, apakah hak-hak asasi wanita yang dipekerjakan itu misalnya dikasih cuti hamil, kira-kira seperti itu intinya,” ujarnya.

Dia menambahkan rencana konkret gugus tugas dalam memperkuat perlindungan serta HAM yaitu melalui pemberian advokasi kepada korporasi-korporasi yang ada di Provinsi Sumsel.

“Ya, kita memberikan advokasi bersama keputusan yang sudah disampaikan Pak Gubernur sesuai dengan OPD yang ada, misalnya Dinas Ketenagakerjaan, kita memberikan advokasi ke korporasi-korporasi perusahaan-perusahaan tentang hak dan kewajiban dari pejabat sehingga bisnis yang ada di Sumsel ini adalah bisnis yang berbasis HAM. Jangan bisnisnya maju, HAM-nya yang turun. Jangan sampai pengusaha maju, pegawainya tidak maju,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Sumber : Rajidika

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper