Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Groundbreaking Tol Pekanbaru-Rengat Seksi Tol Lingkar Pekanbaru Diperkirakan Maret 2024

Pemprov Riau memperkirakan groundbreaking proyek tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Rengat seksi 1 tol Lingkar Pekanbaru bakal dilaksanakan pada Maret 2024.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau memperkirakan groundbreaking proyek tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Rengat seksi 1 tol Lingkar Pekanbaru bakal dilaksanakan pada Maret 2024.

Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan menyebutkan saat ini proses pembebasan lahan terus berlangsung, khusus yang di kawasan hutan seluruhnya sudah selesai proses peralihan statusnya di sepanjang trase tol Pekanbaru-Rengat.

“Untuk pembebasan lahan khususnya yang pengalihan statusnya dari kawasan hutan sudah selesai semua di tol Pekanbaru-Rengat ini, dan sekarang sudah mulai pekerjaan pembersihan lahan untuk seksi I Pekanbaru ke arah tol Bangkinang," ungkapnya, Jumat (23/2/2024).

Karena itu pihaknya meyakini proses groundbreaking atau tanda dimulainya pekerjaan fisik proyek tol tersebut, bisa dilakukan pada Maret 2024 mendatang. Atau bisa juga dilakukan sejalan dengan peresmian jalan tol Bangkinang-Koto Kampar pada April 2024.

Job menyebutkan jalan tol Lingkar Pekanbaru ini, akan menghubungkan tiga ruas Jalan Tol Trans-Sumatra, yakni jalan tol Pekanbaru--Rengat dengan ruas Pekanbaru–Bangkinang, dan utamanya adalah backbone Trans-Sumatra di ruas Pekanbaru–Dumai.

Kemudian dengan tersambungnya jalan tol Pekanbaru - Dumai langsung ke Pekanbaru - Bangkinang, bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan umum yang saat ini dilalui berbagai kendaraan termasuk angkutan truk dan logistik.

“Proyek tol Ini juga akan mengurangi arus lalu lintas yang ada di jalanan umum di Kota Pekanbaru seperti Jl Garuda Sakti, Jl Siak II sehingga kemacetan lalu lintas akan berkurang,” ungkapnya.

Sebelumnya Kementerian PUPR segera memproses ganti rugi terhadap sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, seksi tol lingkar Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, menjelaskan proses ganti rugi ini melibatkan penukaran bidang tanah yang nilainya setara dengan aset Pemko yang terkena dampak. Proses ganti rugi itu dilakukan dengan membelikan tanah di lokasi lain yang memiliki nilai setara dengan aset Pemkot yang terdampak.

"Jadi ini bukan tukar guling, tapi ganti rugi diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah Pemkot yang terdampak," ungkapnya.

(Niki Aulia Sandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper