Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Persaingan Usaha di Sumsel Tahun 2023 Tercatat di Angka 5,29

KPPU melaporkan indeks persaingan usaha di Sumatra Selatan (Sumsel) berada di angka 5,29. Sementara di tahun 2022 berada pada angka 5,39.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) /Bisnis
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) /Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Indeks persaingan usaha di Provinsi Sumatra Selatan sepanjang tahun 2023 tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan angka di tahun sebelumnya. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan indeks persaingan usaha di Sumatra Selatan (Sumsel) berada di angka 5,29. Sementara di tahun 2022 berada pada angka 5,39. 

Secara rinci, dari tujuh dimensi yang dilakukan penilaian, terdapat tiga dimensi yang mengalami peningkatan yakni dimensi penawaran, dimensi regulasi dan dimensi kelembagaan. Sementara untuk empat dimensi lainnya yaitu struktur, dimensi perilaku, dimensi kinerja dan dimensi permintaan terjadi penurunan.

Berdasarkan skor, dimensi tertinggi berada dimensi regulasi sebesar 6,97 dan dimensi terendah berada pada dimensi permintaan sebesar 3,80. 

Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto mengatakan dari hasil pengukuran indeks persaingan usaha yang dilakukan Center Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (UNPAD) akan dilakukan pembahasan berbagai rekomendasi yang disampaikan. 

“Serta menyampaikan hasil indeks persaingan usaha kepada pemerintah daerah dan bagaimana hasil tersebut dapat dikaitkan dengan indikator nasional lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024). 

Adapun beberapa rekomendasi untuk pemerintah daerah seperti memfasilitasi pasar yang non diskriminatif dan tidak memfasilitasi monopoli serta menghilangkan berbagai hambatan masuk. Kemudian mendorong agar terjadinya stabilitas di dalam permintaan dan penawaran termasuk variasi ketersediaan input dan output dalam pasar. 

“Dan juga mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan kebijakan serta mendorong agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat,” imbuhnya. 

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional BAPPENAS Laksmi Kusumawati mengungkapkan secara umum, persaingan usaha memang masih terkonsentrasi di wilayah Barat Indonesia. 

“Hasil indeks yang dihasilkan sejalan dengan hasil indikator lain yang ada, misalnya trade freedom yang menunjukkan masih adanya permasalahan hambatan perdagangan di Indonesia,” kata dia. 

Sementara untuk diketahui, dari hasil pengukuran indeks persaingan usaha CEDS UNPAD secara nasional juga didapatkan tiga sektor dengan tingkat persaingan usaha terendah, yakni pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang, serta pertambangan dan penggalian. 

Bahkan, sektor pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah mengalami penurunan indeks atau stagnan dibandingkan tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper