Bisnis.com, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatra Selatan mengungkapkan tingkat Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut masih jauh dari harapan.
Kepala Disdukcapil Sumsel Puadi menuturkan bahwa target IKD yang ditetapkan untuk Sumsel yakni di angka 25% dari total jumlah penduduk wajib KTP.
“Masih sangat jauh dari harapan. Tidak bisa menyebutkan angka pasti, tapi masih kisaran di bawah 10%,” ungkapnya, Selasa (12/12/2023).
Dia menjelaskan, IKD sendiri merupakan bentuk inovasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP) berbentuk digital. Sehingga, KTP saat ini tidak hanya berbentuk fisik tetapi juga bentuk digital.
Akan tetapi, diakui Puad, masih terdapat beberapa kendala untuk mencapai target 25% implementasi IKD di Sumsel. Seperti masih banyaknya masyarakat yang belum mau mendaftar lantaran belum memahami manfaat dari penggunaan IKD.
Menurutnya, jika nanti modul layanan sudah berfungsi secara sempurna untuk pelayanan, masyarakat tidak perlu khawatir karena KTP bentuk fisik tidak akan hilang dan tetap akan disediakan.
Baca Juga
"Karena untuk digital ini memerlukan perangkat, jadi tidak semua orang bisa mampu, ditambah lagi yang bersangkutan harus mengerti teknologi. Jadi tetap dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Dia meyakini, KTP digital ini kedepannya akan lebih mempermudah proses pelayanan masyarakat seperti pembuatan akte kelahiran serta perubahan Kartu keluarga.
“Termasuk juga kita arahkan layanan perbankan untuk memanfaatkan KTP digital,” pungkasnya.