Bisnis.com, PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyambut baik persetujuan tersebut, dan berharap agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian segera mengevaluasi. Hal ini diharapkan agar proses pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai dengan harapan.
"Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk dievaluasi, dengan harapan dapat selesai dalam kurun waktu secepatnya. Ini agar proses pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai harapan bersama," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Gubernur Edy Natar menekankan APBD merupakan instrumen penting yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan alokasi dana yang bijak, APBD diharapkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Seluruh pertimbangan, catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan akan selalu menjadi perhatian kami. Kami akan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program, dan kegiatan, serta tetap mengedepankan asas efisiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja," tambahnya.
Baca Juga
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, Kelmi Amri, melaporkan APBD Provinsi Riau tahun 2024 direncanakan mencapai Rp11,02 triliun.
Rincian alokasi tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp10,06 triliun dan belanja daerah sebesar Rp11,02 triliun. Belanja daerah tersebut melibatkan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Amri menjelaskan alokasi anggaran untuk memenuhi belanja mandatori wajib pelayanan dasar terdistribusi untuk fungsi pendidikan sebesar 26,68%, fungsi kesehatan sebesar 11,86%.
Kemudian penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah sebesar 0,48%, penguatan sumber daya manusia 0,27%, belanja pegawai sebesar 23,43%, dan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40,25%.
Adapun pembiayaan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp958,48 miliar yang diperoleh dari perhitungan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.