Bisnis.com, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk usia kerja di Provinsi Sumbar mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Statistisi Ahli Muda BPS Sumbar Dwi Susanti mengatakan jumlah penduduk usia kerja di Sumbar pada Agustus 2023 ada sebanyak 4,34 juta orang, naik sebanyak 206,04 ribu orang dibanding Agustus 2022.
"Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja sebanyak 3,02 juta orang (69,61%), sisanya termasuk bukan angkatan kerja," katanya dikutip dari data BPS, Rabu (8/11/2023).
Dwi menjelaskan komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,84 juta orang penduduk yang bekerja dan 179.000 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2022 jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 156,16 ribu orang.
Penduduk bekerja naik sebanyak 156,76 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 0,60 ribu orang."Pengangguran di Sumbar ini menurun," ujarnya.
Menurutnya melihat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) TPAK Sumbar pada Agustus 2023 sebesar 69,61%, naik 0,31% poin dibanding Agustus 2022.Melihat dari jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 82,21%, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 56,94%.
Baca Juga
Apabila dibandingkan Agustus 2022, TPAK laki-laki mengalami penurunan 0,37% poin, sedangkan TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 0,66% poin. Dari kondisi itu, berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Sumbar adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan.
"Menjadi petani dan nelayan merupakan pekerjaan yang paling banyak dilakukan oleh penduduk usia kerja di Sumbar. Jadi bukan menjadi ASN yang membuat pengangguran menurun," tegasnya.
Selain dari tiga sektor yang dominan itu, penduduk Sumbar juga ada bekerja pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 18,60%, dan industri pengolahan sebesar 8,63%."Jadi pola lapangan pekerjaan dalam menyerap tenaga kerja ini masih sama dengan Agustus 2022," sebut Dwi.
Selain itu, Dwi menyampaikan pada Agustus 2023, penduduk bekerja di Sumbar paling banyak berstatus buruh, karyawan, pegawai, yaitu sebesar 31,53%, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha sendiri dibantu buruh tetap yaitu sebesar 4,28%.
Status pekerja yang mengalami penurunan adalah status pekerja keluarga atau tak dibayar dan pekerja bebas di nonpertanian yang turun masing-masing sebesar 1,64 dan 0,07% poin. Lalu pada Agustus 2023, penduduk bekerja di Sumbar masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebanyak 31,62%.
Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma I/II/III, Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 17,03%. "Jadi distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama dibandingkan Agustus 2022," ucapnya.