Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam meluncurkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (10/8/2023).
Kedua layanan ini bertujuan mempermudah warga Batam untuk menunaikan kewajibannya membayar PBB. "Ini merupakan inovasi Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memudahkan warga Batam. Mobil ini akan berkeliling masuk ke perumahan-perumahan hingga ke kampung-kampung," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.
Kehadiran Si Bijak dinilai akan membawa manfaat positif bagi pemerintah dan warga Batam, karena membantu proses percepatan pembayaran pajak. Pajak ini nanti akan kembali dalam bentuk pembangunan.
"Saya juga mengimbau, karena sesuai dengan Perda Batam, jatuh tempo PBB-P2 yakni 31 Agustus setiap tahunnya. Mudah-mudahan dengan mobil ini dapat memudahkan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengatakan mobil tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti PC maupun jaringan WiFi.
"Tidak hanya pembayaran pajak, layanan lainnya juga kami sediakan seperti perubahan, layanan baru, koreksi PBB-P2. Semuanya bisa dilakukan di mobil ini," ujarnya.
Baca Juga
Mengenai jadwal kehadiran Si Bijak ke tengah warga Batam, pihaknya akan menyusun jadwal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
"Selain membayar pajak secara konvensional kami juga telah menyiapkan kemudahan bayar pajak melalui online yakni QRIS. Rencananya, tak hanya di hari kerja tapi juga weekend kami akan memberikan layanan untuk mengejar jatuh tempo," pungkasnya.
Hingga pertengahan 2023, capaian penerimaan pajak di Batam sudah mencapai Rp 700 miliar dari target sebesar Rp 1,3 triliun.(K65)