Bisnis.com, BATAM - Kebijakan terbaru dunia pariwisata, yakni Golden Visa yang dikeluarkan pemerintah diprediksi akan mendorong kunjungan orang asing, serta meningkatkan potensi investasi ke Batam.
Golden Visa merupakan izin tinggal yang berbasis investasi. Dengan kata lain, warga negara asing (WNA) diberikan izin tinggal melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam Ardiwinata mengatakan golden visa sangat tepat untuk kota yang mengandalkan pariwisata dan investasi seperti Batam.
"Batam memang untuk pariwisata dan investasi. Jadi Golden Visa untuk WNA ini diharapkan dapat ikut mengangkat dua sektor tersebut di Batam," katanya di Kantor DPRD Batam, Kamis (10/8/2023).
Ia kemudian menjelaskan Golden Visa memberikan kemudahan izin tinggal dalam rentang waktu 5-10 tahun, dengan harapan dapat menarik WNA yang berkualitas dari segi finansial.
Beberapa syarat yang telah diungkap pemerintah untuk memperoleh Golden Visa, yakni akan ada persyaratan dari segi investasi, seperti kemampuan, prestasi atau capaian dalam riset, teknologi serta bisnis yang akan dimulai di Indonesia.
"Apa pun kebijakan pusat pasti berdampak bagi daerah. Jadi dari pariwisata kita sudah mendukung kebijakan ini. Karena Batam dengan jumlah kunjungan mencapai 2 juta orang, pasti ada investor," terangnya.
Ardi kemudian menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu sektor fundamental dalam membangun Batam. Selama ini pembangunan sudah dilaksanakan untuk mendukung penempatan investasi. Untuk pariwisata tentunya diharapkan ada investasi yang mendorong lahirnya destinasi wisata baru di Kota Batam.
"Pariwisata merupakan salah satu penyumbang bagi PAD, sebesar 24 persen berasal dari sektor pariwisata," sebutnya.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Ritus mengatakan mengatakan Golden Visa baru ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Hingga kini pihaknya juga masih menunggu teknis dari pusat untuk di daerah.
Ia menjelaskan regulasi terkait golden visa ini merupakan kewenangan pusat, termasuk juga penyusunan syarat, ketentuan, dan lainnya. "Kami juga menunggu teknisnya seperti apa. Karena ini masih sangat baru sekali kebijakannya," sebutnya.(K65)