Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 243.301,7 ton sampah dalam kurun waktu satu tahun.
“Sampah masuk itu sebanyak 243.301,71 ton per tahun,” Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Senin (12/6/23).
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Bertuah itu memiliki dua TPA. Untuk TPA 1 lokasinya berada di Kelurahan Muara Fajar Timur. Namun, pembuangan sampah telah dialihkan dari TPA 1 ke TPA 2 Muara Fajar sejak lahan itu digunakan pada 2 Januari 2019 lalu.
"Luas TPA 2 Muara Fajar sekitar 5 Hektare (ha). Sementara luas lahan landfill 30.000 meter persegi. Untuk pencatatan otomatis komputerisasi atau aplikasi khusus TPA dan jembatan timbang berfungsi dengan baik," papar Hendra.
TPA tersebut dilengkapi dengan sumur pantau sebanyak dua buah. Ada juga Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) berupa kolam pengendapan dan proses biologi dan kimia yang masih berfungsi dengan baik dan terawat. Biasanya uji Lindi dilakukan setiap sekali setahun.