Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah mencatat pendapatan APBN Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) per 30 April 2023 tumbuh positif sebesar 12,91 persen dibanding tahun lalu.
Rincian dari pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh sebesar 14,7 persen atau Rp4,83 triliun. Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh negatif 34,26 persen atau sebesar Rp104,1 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp831 miliar atau tumbuh 12,79 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Lydia K. Christianty menjelaskan realisasi PNBP di wilayah tersebut terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
“Pada tahun 2020 realisasi PNBP sebesar Rp511 miliar, lalu pada tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp652,5 miliar. Kemudian penerimaan ini naik lagi pada 2022 menjadi sebesar Rp736,8 miliar, hingga menjadi sebesar Rp831 miliar pada tahun 2023,” ungkap Lydia, Rabu (24/5/2023).
Menurut Lydia, PNBP tahun ini mencapai 42,69 persen dari target tahunan yang telah dibuat. Realisasi penerimaannya berasal dari PNBP BLU sebesar Rp479,1 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp351,9 miliar.
“Pertumbuhan dari BLU itu disumbangkan oleh layanan kesehatan Rp228,5 miliar, layanan pendidikan Rp230,1 miliar dan pendapatan lain sebesar Rp102,1 miliar,” sambungnya.
Baca Juga
Sementara penerimaan PNBP lainnya, kata Lydia, disumbang atas penerimaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun lalu, yang merupakan potongan dari penyaluran dana alokasi khusus (DAK) non fisik serta beberapa dana lain seperti jasa ke pelabuhan dan pendapatan paspor. (K64)