Bisnis.com, PALEMBANG -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar inspeksi dadakan (sidak) terhadap penjualan parsel menjelang lebaran.
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi BPOM Sumsel Teddy Irawan mengatakan sidak dilakukan di beberapa lokasi diantaranya Toko Dunia Parcel, Toko Abak Buah di Jalan Basuki Rahmat, dan terakhir yaitu penjualan parsel di Lottemart.
"Kami mengambil sampel di tiga tempat khususnya di para pelaku usaha parsel," ujar Teddy, Senin (17/4/2023).
Kegiatan sidak tersebut untuk memastikan para penjual parsel tidak memasukkan produk-produk yang sudah hampir kedaluwarsa (expired).
Pasalnya, kata dia, parsel biasanya tidak dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat yang menerimanya, sehingga harus dipastikan ketahanannya aman.
"Biasanya disimpan sampai beberapa bulan. Jadi kami mengimbau agar produk yang dimasukkan minimal memiliki masa expired sampai 6 bulan ke depan," jelasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda juga menegaskan para penjual harus mencantumkan masa expired parsel.
Dengan begitu, lanjut Fitri, masyarakat bisa menentukan sendiri apakah dengan waktu ketahanan produk yang sudah tertera masih bisa dibeli.
"Kita cermati tadi, jangan sampai produk yang sudah expired dan belum kemudian di jadikan satu," tambah Fitri. (K64)