Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Lebaran, Disperindag Pekanbaru Awasi Produk Parsel

Disperindag Pekanbaru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemantauan langsung ke pedagang-pedagang parsel lebaran.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemantauan langsung ke pedagang-pedagang parsel lebaran, terutama terkait kejelasan izin edar dan kedaluwarsa produk.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan tindakan pengawasan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Parsel, hampers, apapun itu namanya, sebelum dia dibungkus cantik, kita juga harus tahu dulu barangnya apa atau kedaluwarsanya seperti apa, dia punya izin edar atau tidak," ujar Zulhelmi, Senin (3/4/2023).

Dia menambahkan, terlebih lagi jika produk parsel merupakan barang impor, harus dipastikan mengantongi izin edar di tanah air. Sehingga sangat penting untuk dilakukan pengawasan ekstra. Untuk pemantauan pertama akan digelar di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai.

“Untuk pengawasan kita tim. Kewenangan di daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tentang perdagangan, kita mengawasi itu, rencananya besok kita mulai turun di Pasar Cik Puan,”tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper