Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Sediakan Program Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menyediakan program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023.
Mudik gratis. Ilustrasi /Bisnis
Mudik gratis. Ilustrasi /Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menyediakan program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Ari Narsa mengatakan program mudik gratis itu memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan fasilitas mudik yang aman dan nyaman untuk masyarakat yang bermukim di sejumlah kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumsel serta sejumlah kota lainnya di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Program mudik gratis ini merupakan inisiasi dari pak Gubernur yang pada tahun sebelumnya juga sudah dijalankan,” kata Ari, Selasa (21/3/2023).

Adapun rute mudik gratis, lanjut Ari Narsa, akan melayani untuk jurusan dalam Provinsi Sumsel meliputi Palembang-Muara Enim-Lahat-Tebing Tinggi (1 unit). 

Selanjutnya jurusan Palembang-Lahat-Pagar Alam-Dempo (2 unit). Palembang-Musi Banyuasin-Musi Rawas-Lubuk Linggau-Musi Rawas Utara (3 unit). Palembang-Kayu Agung-Belitang-Muara Dua (1 Unit) dan Palembang-Baturaja-Martapura-Muaradua (2 Unit).

Sementara untuk jurusan luar provinsi meliputi Palembang-Terminal Tirtonadi Jawa Tengah (3 unit). Jurusan Palembang-Padang Sidempuan Sumut (2 unit). Palembang-Bukit Tinggi Sumbar (1 unit) dan jurusan Palembang-Solok-Lubuk Basung Sumbar (1 unit).

“Pendaftaran dimulai tanggal 15 April 2023. Sedangkan pemberangkatan direncanakan akan dilaksanakan pada 19 April 2023 jam 08.00 WIB dengan lokasi pemberangkatan terminal Alang-Alang Lebar,” jelasnya. 

Ari menambahkan, untuk masyarakat yang akan berencana mudik pada momen lebaran nani dapat segera melakukan pendaftaran dengan syarat  berdomisili di Sumsel yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Mendafar secara online melalui https://dishub.sumselprov.go.id atau dapat  menghubungi kontak person 0821- 7711-1490 an. Azmi Habibie dan 0856-6499-8560 an. Andi dan bisa juga datang langsung ke Kantor Dishub Provinsi Sumsel Jalan Kapten A Rivai No.51 Palembang,” pungkasnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper