Bisnis.com, PEKANBARU -- Pengusaha bidang pariwisata yang tergabung dalam Association of The Indonesian Tour and Travel Agencies (Asita) Riau menyikapi 15 usulan bandara internasional di Indonesia, dan Bandara Pekanbaru tidak masuk dalam usulan tersebut.
Ketua Asita Riau menilai keluarnya Bandara Pekanbaru dari usulan 15 bandara internasional adalah sebuah bencana bagi industri dan bisnis pariwisata di Bumi Lancang Kuning.
"Bagi kami ini adalah bencana, karena saat ini rata-rata memang orang Riau banyak berkunjung untuk liburan dan berobat ke Malaysia dan Singapura, juga untuk umrah dari kota tersebut," ujarnya Selasa (21/2/2023).
Dia menyebutkan bila bandara Pekanbaru tidak lagi berstatus internasional, tentu risikonya para wisatawan mancanegara atau wisman tidak bisa lagi langsung berkunjung ke Pekanbaru.
Menurutnya rencana kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut sebelum benar-benar diputuskan dan dijalankan. Karena para pebisnis Asita tentu sudah menjual paket liburan ke negara tetangga itu jauh-jauh hari dan akan bermasalah apabila memang benar bandara Pekanbaru sudah tidak lagi melayani penerbangan internasional kedepan.
Dede mengakui dengan adanya layanan penerbangan antar negara di Pekanbaru, ada timbal balik yang selama ini dirasakan para pelaku usaha yakni selain bisa menjual paket wisata keluar negeri, juga bisa menawarkan dan membawa tamu wisman ke Provinsi Riau.
"Secara angka memang jumlah wisman yang ke Riau itu tidak sampai 100.000 kunjungan pertahun, tetapi apakah memang kalau tetap menjadi bandara internasional itu akan menjadi beban negara? Lalu bila tidak mengapa layanan internasional di Pekanbaru akan ditutup ini yang masih kami pertanyakan," ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti kondisi itu, pihaknya akan melaporkan situasi tersebut kepada pengurus Asita di tingkat pusat. Dengan langkah itu diharapkan rencana penghapusan status bandara internasional di Pekanbaru dapat dibatalkan.
Adapun Kementerian BUMN berencana merampingkan sebanyak 32 bandara internasional di Indonesia, menjadi hanya sekitar 14-15 bandara internasional saja. Beberapa pertimbangan yang diambil diantaranya dari jumlah kendatangan wisman di bandara, lalu lintas kargo, hingga lokasi bandara paling barat dan paling timur di Indonesia.