Bisnis.com, PADANG — Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tidak sampai 100 persen atau mentok di 99,97 persen.
Plt Kakanwil DJPb Provinsi Sumbar Ismet Saputra menjelaskan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp19,29 triliun atau 98,45 persen terhadap total alokasi TKDD 2022.
"Capaian ini lebih tinggi dibandingkan TA 2021 yang terealisasi sebesar 98,38 persen atau senilai Rp20,32 triliun," katanya, Jumat (13/1/2023).
Ismet menyampaikan dari sisi persentase realisasi, dari enam jenis dana TKDD, empat di antaranya telah mencapai realisasi 100 persen.
Bahkan penyaluran Dana Bagi Hasil mencapai persentase 142,67 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan. Walaupun secara nominal, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, beberapa jenis TKDD terkontraksi walaupun penyalurannya sudah 100 persen.
"Jadi hal ini tidak lepas dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2022 yang jauh lebih kecil jika dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya secara umum, realisasi TKDD terlihat terjadi penurunan. Hal ini didorong oleh penurunan penyaluran Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik, dan Dana Alokasi Khusus Fisik.
Realisasi DID mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar 78,16 persen. Hal ini disebabkan karena penurunan secara signifikan jumlah daerah penerima DID menjadi hanya 8 daerah.
"Secara persentase, realisasi sampai dengan Desember 2022 DID sebesar 100 persen atau Rp99,38 miliar," sebutnya.
Ismet mengatakan secara nominal, penyaluran TKDD tertinggi terjadi di Pemprov Sumbar yakni sebesar Rp3,196 miliar dan terendah di Kota Padang Panjang yakni Rp427,62 miliar.
Sedangkan secara persentase salur dari total alokasi TKDD tertinggi adalah Kabupaten Solok Selatan yaitu 101,49 persen dan terendah adalah Kabupaten Sijunjung 94,89 persen.
Dia merinci, untuk Kabupaten Pasaman realisasi mencapai 100 persen Rp42,84 miliar, dan diikuti oleh Pasaman Barat Rp37,33 miliar, Limapuluh Kota Rp74,85 miliar, Kota Sawahlunto Rp20,09 miliar, Agam Rp75,09 miliar, Tanah Datar Rp64,91 miliar, Sijunjung Rp54,25 miliar, Padang Pariaman Rp94,77 miliar, Kabupaten Solok Rp71,97 miliar, Dharmasraya Rp47,75 miliar, Pariaman Rp39,54 miliar, Solok Selatan Rp37,62 miliar, dan Pesisir Selatan Rp161,02 miliar.
"Jadi 14 kabupaten dan kota itu, hanya Kabupaten Kepulauan Mentawai realisasinya 99,46 persen atau sebesar Rp44,68 miliar," tegasnya.
Sehingga realisasi Dana Desa Pemprov Sumbar sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp866,77 miliar atau 99,97 persen dari pagu sebesar Rp867,02 miliar.