Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Fungsi Gedung Kebudayaan Sumbar Jadi Hotel Berbintang Tuai Polemik

Sejatinya pembangunan gedung kebudayaan untuk memberikan ruang bagi seniman, sehingga mengalihkan fungsi jadi hotel perlu dipertanyakan.
Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona A yang sudah difungsikan menjadi perkantoran oleh Dinas Kebudayaan Sumbar./Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona A yang sudah difungsikan menjadi perkantoran oleh Dinas Kebudayaan Sumbar./Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG — Pernyataan dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatra Barat tentang akan dilakukannya alih fungsi Gedung Kebudayaan Sumbar menjadi hotel berbintang, menimbulkan polemik antara Pemprov dengan DPRD Sumbar.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar Hidayat rencana yang diapungkan oleh BMCKTR tidaklah tepat. Apalagi sejatinya pembangunan Gedung Kebudayaan untuk memberikan ruang bagi seniman, sehingga mengalihkan fungsi jadi hotel, dinilainya sebuah pemikiran yang perlu dipertanyakan.

"Dengan membangun hotel dari gedung kebudayaan itu, saya menduga hal ini dilakukan dengan mekanisme investasi dari pihak ketiga. Dan hal itu jelas tidak tepat," katanya, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya rencana tersebut sama saja telah menentang Keputusan Gubernur No.050-47-2022 yang salah satu poinnya menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya Irwan Prayitno.

"Bila tetap dilanjutkan rencana itu, sama saja gubernur saja komitmen gubernur nya melenceng," tegasnya.

Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra ini melihat bila Gedung Kebudayaan Sumbar dialih fungsikan bangunannya menjadi hotel berbintang, maka hal tersebut memberikan ruang sempit bagi seniman di Sumbar untuk berkreativitas.

"Atau memang itu maunya seorang gubernur yakni memberangus peradaban kebudayaan Sumbar yang selama ini mengalir tercipta di kawasan Taman Budaya Padang tersebut," ujar Hidayat.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengakui hal tersebut hanya baru sebatas rencana, dan masih dalam tahap penjaringan dan meminta pendapat tokoh.

"Hanya di tingkat OPD yakni BMCKTR yang merencanakan itu. Jadi belum disampaikan ke Asisten Gubernur, Sekdaprov, dan apalagi ke saya, juga belum ada membahas rencana tersebut," kata Mahyeldi.

Sebelumnya Kabid Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi, menyampaikan progres pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar untuk Zona A sudah difungsikan menjadi perkantoran oleh Dinas Kebudayaan Sumbar. Selanjutnya Zona B (struktur eksisting 6 lantai), Zona B (lanjutan) Ornamen Layar dan Atap dan Rencana Zona C belum dilaksanakan.

Sementara terkait rencana untuk meningkatkan fungsi bangunan Gedung Kebudayaan Sumbar sebagai hotel, dia menjelaskan bertujuan untuk menunjang pariwisata dan juga sebagai ikon wisata di Sumbar.

Bahkan dia menyebutkan peningkatan fungsi bangunan tersebut turut menampung keinginan masyarakat. Selanjutnya untuk menunjang pariwisata dan melihat kondisi terbangun zona C yang masih berupa sloof dan kolom struktur.

"Secara teknis dimungkinkan untuk peningkatan fungsi menjadi hotel, karena semua dari zona A hingga C sama. Peningkatan fungsi Zona C menjadi hotel akan menjadikan Gedung Kebudayaan Sumbar bertagline one stop service," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper