Bisnis.com, MEDAN - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Sumatra Utara (Sumut) terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.
Mengacu pada data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), harga rata-rata sawit di Sumut saat ini berkisar Rp1.700 hingga Rp2.020 per kilogram. Harga TBS tertinggi tercatat berada di Kabupaten Padang Lawas, sedangkan yang terendah di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Harga sudah mulai naik, karena pemerintah secara detail terus mengamati perkembangan pergerakan harga CPO," ujar Ketua APKASINDO Sumut Gus Dalhari Harahap kepada Bisnis, Selasa (16/8/2022).
Dalhari juga mengingatkan kalangan pengusaha kelapa sawit agar tidak mempermainkan harga. Bahkan, dia memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh APKASINDO.
"Diharapkan jangan ada lagi pengusaha yang mempermainkan harga TBS di tingkat petani. Karena akan diawasi dan akan dinaikkan ke ranah hukum," katanya.
Sementara itu, Dinas Perkebunan Pemprov Sumut sebelumnya menetapkan harga TBS kelapa sawit dari pohon berusia 10-20 tahun milik pekebun mitra senilai Rp2.366,26 per kilogram.
Baca Juga
Harga itu meningkat Rp157,88 per program dari harga pekan lalu senilai Rp2.208,39 per kilogram. Ketetapan harga tersebut berlaku untuk periode Rabu (10/8/2022) hingga Selasa (16/8/2022).
Daftar harga TBS kelapa sawit di tingkat petani Sumut pada hari ini, Selasa (16/8/2022):
1. Kabupaten Langkat Rp1.900 per kilogram
2. Kabupaten Deli Serdang Rp1.700 per kilogram
3. Kabupaten Serdang Bedagai Rp1.950 per kilogram
4. Kabupaten Simalungun Rp1.930 per kilogram
5. Kabupaten Batu Bara Rp1.800 per kilogram
6. Kabupaten Asahan Rp1.850 per kilogram
7. Kabupaten Labuhan Batu Utara Rp1.970 per kilogram
8. Kabupaten Labuhan Batu Rp1.950 per kilogram
9. Kabupaten Labuhan Batu Selatan Rp1.960 per kilogram
10. Kabupaten Padang Lawas Utara Rp1.980 per kilogram
11. Kabupaten Padang Lawas Rp2.020 per kilogram
12. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp1.880 per kilogram
13. Kabupaten Tapanuli Tengah Rp1.870 per kilogram
14. Kabupaten Mandailing Natal Rp1.790 per kilogram
15. Kabupaten Pakpak Bharat Rp1.700 per kilogram