Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit petani mitra provinsi Sumatra Utara (Sumut) kembali naik. Kemarin, Jumat (25/7/2025), harga tertinggi TBS sawit petani mitra Sumut ditetapkan Rp3.493,46 per kilogram (Kg), atau naik tipis 50,71 poin dari periode sebelumnya.
Diketahui, minggu lalu harga TBS petani mitra Sumut ditetapkan Rp3.442,74 per kg untuk TBS usia tanaman 10-20 tahun.
Dari catatan Bisnis, ini merupakan pekan ketiga harga TBS petani mitra Sumut terus menunjukkan pertumbuhan positif. Proyeksi peningkatan permintaan dari India untuk komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) menjelang festival Diwali pada pertengahan Oktober 2025 disebut menjadi salah satu katalis.
“Dibanding minggu lalu, kenaikannya memang cenderung tipis, tertinggi hanya Rp50,71. Minggu lalu, kenaikannya mencapai Rp86,89 per kg. Tapi ini sudah bagus,” kata Dewiana, Jumat (25/7/2025).
Disampaikan Dewi, saat ini rata-rata harga CPO lokal dan ekspor yang jadi acuan Pemprov Sumut terus merangkak ke level Rp14.284,34 per liter. Minggu lalu, harga CPO masih di level Rp14.046,02 per liter.
Harga kernel juga ikut terkerek meski tipis, dari Rp11.102 per kg pada minggu lalu menjadi Rp11.126 per kg di minggu ini. Meskipun, menurut dia, harga kernel periode ini tetap masih belum menyamai harga di akhir Mei 2025 yang mampu tembus Rp13.362 per kg.
“Kami tentu berharap ke depan harga yang diterima petani akan lebih baik,” tambahnya.
Adapun penetapan harga TBS petani mitra Pemprov Sumut ini mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) juga kernel.
Penetapan ini juga mempertimbangkan faktor ‘K’ atau persentase bagian yang diterima oleh petani dan kadar rendemen CPO. Dewi menyebut di bulan Juli 2025 faktor K yang digunakan adalah 93,14%, sedangkan kadar rendemen CPO tertinggi masih dipegang oleh TBS dari tanaman berusia 10-20 tahun yang sebesar 22,34%.
Dia menekankan, ketentuan penetapan harga TBS ini hanya berlaku bagi petani mitra Pemprov Sumut.
“Ketentuan harga ini hanya berlaku bagi TBS petani mitra Pemprov Sumut. Kami berharap ketentuan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 23-29 Juli 2025:
• Usia 3 tahun = Rp2.708,59,-
• Usia 4 tahun = Rp2.965,14,-
• Usia 5 tahun = Rp3.138,62,-
• Usia 6 tahun = Rp3.227,34,-
• Usia 7 tahun = Rp3.257,05,-
• Usia 8 tahun = Rp3.343,41,-
• Usia 9 tahun = Rp3.406,98,-
• Usia 10-20 tahun= Rp3.493,46,-
• Usia 21 tahun = Rp3.486,22,-
• Usia 22 tahun = Rp3.439,65,-
• Usia 23 tahun = Rp3.405,06,-
• Usia 24 tahun = Rp3.290,64,-
• Usia 25 tahun = Rp3.188,20,-
(240)