Bisnis.com, PALEMBANG – APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 dirancang senilai Rp3,93 triliun atau naik Rp681 miliar dibandingkan APBD Tahun 2022 senilai Rp3,25 triliun.
Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi, mengatakan, perubahan itu tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RABPD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” katanya, Senin (15/8/2022).
Dia menambahkan begitupun perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan.
Apriyadi memerinci perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Muba TA 2022 adalah anggaran pendapatan senilai Rp3,66 triliun dan anggaran belanja senilai Rp3,65 triliun.
Dia melanjutkan Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Perubahan ini memuat penjelasan secara garis besar program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.
"Dengan memperhatikan prioritas nasional dan program prioritas nasional, provinsi hingga visi-misi kepala daerah,” katanya.
Menurut Apryiadi, Pemkab Muba fokus pada peningkatan perekonomian untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai fokus tersebut, maka pihaknya telah membuat empat prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembanguna, yakni peningkatan ketahanan ekonomi rakyat untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang prima dan religius, penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar yang berwawasan lingkungan, dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.