Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Muba Tunjuk BUMD Petro Muba Tertibkan Sumur Minyak Ilegal

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menugaskan BUMD PT Petro Muba, untuk menyalurkan produksi minyak dari sumur masyarakat kembali ke negara.
Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin  Apriyadi memberikan keterangan terkait penyaluran produksi minyak dari sumur masyarakat oleh PT Petro Muba. /Istimewa
Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi memberikan keterangan terkait penyaluran produksi minyak dari sumur masyarakat oleh PT Petro Muba. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, menugaskan Badan Usaha Milik Daerah, PT Petro Muba, untuk menyalurkan produksi minyak dari sumur masyarakat kembali ke negara melalui Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas atau SKK Migas.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi mengatakan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut merupakan upaya penertiban sumur masyarakat yang masuk dalam kategori illegal drilling dan illegal refinery.

“Ini menindaklanjuti arahan presiden tentang sumur masyarakat. Intinya kami ingin minyak itu kembali ke negara melalui SKK Migas,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Muba berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), yakni Kodim 0401 Muba, Polres Muba, dan Kejari Muba untuk mendukung konsep yang akan dilakukan Pemkab Muba.

“Penyaluran yang dilakukan Petro Muba ini perlu pendampingan. Kami ingin tindakan preventif dan tidak menzalimi masyarakat,” katanya.

Menurut Apriyadi, refinery harus dihentikan lantaran kegiatan penyulingan minyak ilegal tersebut sangat berbahaya serta dapat merusak lingkungan.

"Di dalamnya juga banyak kegiatan yang merugikan negara kita," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan mengatakan pihaknya proaktif dalam mengakomodasi produksi minyak dari sumur masyarakat melalui BUMD.

Selain itu, kata Anggono, pihaknya sedang menyiapkan konsep peraturan menteri tentang sumur masyarakat yang akan disampaikan ke Kementerian ESDM.

"Permen akan kami ajukan ke kementerian yang kami harapkan bisa menjadi acuan untuk penyaluran minyak masyarakat," paparnya.

Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat mengatakan siap mendukung Pemkab Muba dan pendampingan kepada Petro Muba untuk penyaluran minyak ke SKK Migas.

"Mudah-mudahan kesepakatan ini, dan kami membutuhkan legalitas untuk pendampingan tersebut," ujarnya.

Senada Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan Polri juga tetap konsisten untuk hal yang terkait dengan illegal drilling. Pihaknya pun berharap ada formula hukum untuk melakukan pendampingan.

“Kami juga menyarankan untuk membentuk tim turun ke lapangan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Ini bagian dari pendekatan," ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama BUMD PT Petro Muba Khadafi mengatakan siap menjalankan tugas agar penyaluran minyak dari sumur masyarakat lebih optimal.

"Petro Muba sudah sangat siap menjalankan penugasan, namun kami harap adanya payung hukum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper