Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat menyebutkan realisasi APBN di daerah itu telah mampu menjadi shock absorber atau bantalan penahan guncangan resesi, khususnya dalam melindungi daya beli masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho mengatakan realisasi APBN di Sumbar pada triwulan II-2022 memiliki peranan yang penting dalam kekuatan perekonomian daerah.
"Situasi yang terjadi kini tingginya tingkat inflasi. Ternyata APBN masih membuktikan diri mampu menopang semua itu," kata Heru di Padang, Selasa (9/8/2022).
Dia menyebutkan melihat pada penghujung triwulan II-2022, kondisi perekonomian Provinsi Sumbar sudah mulai membaik di tengah kondisi Covid-19 yang mulai menurun.
Peningkatan aktivitas ekonomi ini ditunjukan dengan mulai lancarnya penyaluran belanja negara di triwulan II/2022, walaupun hal ini juga dibarengi dengan peningkatan inflasi akibat resesi ekonomi di tingkat global.
"Secara umum, realisasi APBN sampai dengan 30 Juni 2022 di regional Sumbar menunjukan perbaikan. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut," ujarnya.
Dikatakannya sampai dengan akhir Juni 2022, realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp4,87 triliun atau 79,34 persen dari target pada APBN 2022.
Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 46,06 persen (yoy) atau senilai Rp1.537,04 Miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp4,28 triliun (84,79 persen dari target) tumbuh 62,32 persen (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai
Rp590,77 miliar (54,1 persen dari target), terkontraksi 15,38 persen.
"Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai)," sebutnya.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp2.638,77 miliar atau telah mencapai 84,79 persen terhadap target pada APBN 2022.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 62.32 persen (yoy) yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp1.944,95 miliar.
Secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp779,15 miliar atau 68,58 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Juni 2022 sebesar Rp1.790,04 miliar atau 393,67 persen dari target 2022 dan tumbuh 80,21 persen (yoy).
"Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan," ungkapnya.
Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp5,16 miliar (43,99 persen dari target), kontraksi 17,57 persen (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 1.784,88 miliar (402,93 persen dari target) tumbuh 80,83 persen (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Juni 2022 mencapai Rp590,77 miliar (54,1 persen dari target), terkontraksi 15,38 persen.
Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). (k56)