Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan Pajak Ekspor Sawit Belum Berdampak pada Harga TBS di Sumbar

Penghapusan pajak ekspor kelapa sawit yang diberlakukan pemerintah RI belum dirasakan dampaknya bagi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatra Barat.
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Antara/Makna Zaezar

Bisnis.com, PADANG - Penghapusan pajak ekspor kelapa sawit yang diberlakukan pemerintah RI belum dirasakan dampaknya bagi perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatra Barat.

Ketua Tim Penetapan Harga TBS, Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Azmal mengatakan dari hasil rapat TBS pada minggu ketiga Juli 2022 ini harga TBS di Sumbar Rp1.900 lebih per kilogram.

Harga ini mengalami kenaikan bila dibandingkan pada pekan kedua Juli 2022 sebesar Rp1.753 per kilogram.

"Memang ada kenaikan sedikit, tapi itu bukan dampak dari penghapusan pajak ekspor. Kebijakan itu belum dirasakan bagi perkebunan kelapa sawit di Sumbar," katanya, ketika dihubungi Bisnis di Padang, Kamis (21/7/2022).

Soal kenaikan harga TBS yang terjadi pekan ini, karena memang mulai ada tanda-tanda bakal membaiknya harga sawit. Makanya diharapkan, pekan ke depan ini, kebijakan pemerintah menghapus pajak ekspor sawit itu, memberikan dampak harga TBS di Sumbar.

"Saya belum bisa memastikan apakah harga TBS sawit pekan ke depan bakal naik. Karena kita hitung dulu bagaimana kondisi di lapangan," sebutnya.

Namun Azmal mengaku situasi yang terjadi kini yang terparah adalah pekebun swadaya atau perkebunan rakyat. Harga di tingkat pekebun swadaya berada di bawah Rp500 per kilogram.

Persoalan harga pekebun swadaya itu, solusi telah ada, karena Kementerian Pertanian, telah menerbitkan surat edaran yang mengatur harga TBS pekebun swadaya, dengan paling rendah Rp1.600 per kilogramnya.

Hal itu sesuai SE Nomor:144/KB.310/M/6/2022 yang diterbitkan tanggal 30 Juni 2022 untuk mengenai pembelian tandan buah segar (TBS) produksi pekebun.

Di dalam SE itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kepada Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota, dari sentra perkebunan kelapa sawit, untuk menindaklanjuti SE tersebut.

Karena dalam SE itu dijelaskan bahwa untuk membantu pekebun pabrik kelapa sawit (PKS) telah sepakati untuk tetap membeli TBS dari pekebun swadaya dengan harga minimal Rp 1.600 per kilogram.

"Jadi dalam SE itu, Mentan meminta kepada kepala daerah untuk untuk mengawal dan memonitoring secara rutin dan melaporkan kepada Gugus Tugas di masing-masing provinsi," jelas Azmal.

Sementara untuk di Sumbar, kata Azmal, SE tersebut telah ditindaklanjuti dan telah disampaikan ke Gubernur dan Bupati serta Wali Kota yang memiliki perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya dalam SE itu Mentan juga meminta kepada kepala daerah untuk membentuk atau menguatkan kelembagaan pekebun dan fasilitasi kemitraan atau kerjasama kelembagaan pekebun dengan PKS.

Di Sumbar, total luas lahan perkebunan kelapa sawit sejauh ini mencapai 385.921 hektar, dan sebagian besarnya merupakan perkebunan rakyat seluas 219.661 hektar.

Sedangkan perkebunan perusahaan, seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Sumbar itu luas perkebunan seluas 5.147 hektar, dan perusahaan besar swasta nasional (PBSN) seluas 161.113 hektar.

Luas perkebunan itu tersebar di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper